2. Menyerahkan dokumen persyaratan berupa KTP dan BPKP ke loket mutasi
3. Melakukan cek fisik kendaraan (gesek mesin dan nomor angka)
4. Memberikan fotokopi KTP, BPKB, KTP sebanyak 2 rangkap ke loket
5. Setelah mengecek berkas dan legalisir, Anda dapat melakukan pembayaran
6. Anda kembali menuju loket mutasi untuk melakukan pencabutan berkas
7. Setelah itu, Anda diharuskan menunggu selama beberapa hari. Anda akan mendapatkan surat jalan sementara
8. Apabila berkas telah keluar, berikan laporan ke Samsat daerah tujuan dan berikan berkas-berkas yang diteirma ke bagian mutasi
9. Melakukan cek fisik dan membayar sejumlah biaya
10. Jika mutasi kendaraan lintas provinsi, maka Samsat yang dituju akan mengecek silang ke Polda setempat
Baca Juga: Motor vs Motor, Ibu dan Anaknya Tewas Terlindas Truk di Jalanan Paiton Probolinggo
11. Datang ke kantor Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk mengambil STNK baru dan membayar sejumlah biaya
12. Anda dapat menunggu BPKB baru dalam hitungan hari
13. Apabila BPKB baru telah jadi, maka Anda dapat mengambil di Samsat
Biaya Mutasi Motor
Biaya mutasi sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 antara lain.
1. Biaya cek fisik kendaraan: Rp 20.000
2. Biaya cetak BPKB baru: Rp 225.000
3. Biaya penerbitan STNK baru: Rp 100.000
4. Biaya pengesahan STNK: Rp 25.000
Nah itulah informasi seputar cara mutasi kendaraan lengkap dengan persyaratan dan biaya mutasi yang harus dikeluarkan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?
-
Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM
-
Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru