Suara.com - Di luar bengkel resmi atau authorized, dikenal bengkel hobi, variasi, atau non-resmi yang menyediakan servis perawatan, layanan jasa korek mesin, serta menyediakan aksesoris. Bidang usaha ini mencakup sektor roda empat maupun roda dua.
Dikutip dari kantor berita Antara, aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Modus yang digunakan adalah bengkel variasi kendaraan.
Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram di Mataram, Rabu (7/9/2022) menyatakan modus peredaran ini terungkap setelah pihaknya menemukan barang bukti.
Yaitu sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu yang terselip di dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pelaku berinisial MS (38).
"Barang bukti narkoba kami temukan dari hasil penggeledahan di lokasi. Barang bukti sudah dalam bentuk paket siap edar, dibungkus dalam kantong plastik hitam diselipkan ke dalam mesin kompresor," jelasnya.
Dengan temuan barang bukti tersimpan rapi di dalam mesin kompresor, aparat ini menggiring pemilik usaha bengkel berinisial MS ke Polresta Mataram.
"Kami tangkap yang bersangkutan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu," tandas Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menangkap MS ketika sedang berada di tempat usahanya di Ampenan, Kota Mataram, Rabu (7/9/2022). MS ditangkap bersama dua anak buahnya yang berprofesi sebagai montir atau mekanik, berinisial MH (18) dan PS (27).
"Dua montir ini turut kami tangkap atas dugaan turut terlibat dalam penjualan sabu-sabu," lanjut Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.
Dari pemeriksaan, modus penjualan narkoba berbentuk serbuk kristal putih ini terkesan khusus, hanya untuk pelanggan yang mereka kenal.
"Jadi, tidak sembarang mereka jual kepada orang, pelanggannya khusus, orang yang dikenal saja," terangnya.
Selain menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat sedikitnya 5 gr, Polisi mengamankan perangkat mengonsumsi sabu-sabu serta alat untuk mengemas paket siap edar. Di antaranya sejumlah klip plastik yang masih kosong.
Dari peristiwa terbongkarnya kompresor bengkel kendaraan sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu, terungkap pula status MS dari catatan Kepolisian. Yaitu baru saja bebas setelah menjalankan penahanan di Lapas Mataram karena kasus serupa: peredaran narkoba.
"Statusnya napi bebas bersyarat. Baru keluar, berulah lagi," tukas Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.
Ia memastikan bahwa kasus temuan narkoba dalam kompresor masuk dalam pengembangan penyidikan. Tujuan pengembangan ini untuk menelusuri peran pemasok.
Dan hasil pemeriksaan terhadap MS bersama dua anak buahnya sudah menguatkan bukti adanya pelanggaran pidana. Khususnya aturan pidana pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
4 Shio yang Hoki dan Bahagia 31 Juli 2026, Masa Sulit Berakhir Mulai Hari Ini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang