- Disparekraf DKI Jakarta mencabut izin usaha B Fashion dan The Seven akibat keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba ilegal.
- Bareskrim Polri mengungkap peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate di tempat hiburan malam Jakarta Barat pada 9 Mei 2026.
- Pemerintah memperketat pengawasan serta koordinasi hukum guna memastikan seluruh tempat hiburan di Jakarta mematuhi peraturan dan standar keamanan.
Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mencabut izin usaha tempat hiburan malam B Fashion dan The Seven, usai peristiwa peredaran narkoba yang melibat para pegawai.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, pencabutan izin usaha ini bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, kenyamanan serta kualitas industri pariwisata di Jakarta.
Andhika menyatakan, pencabutan izin usaha dilakukan setelah adanya hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Kami menegaskan seluruh pelaku usaha pariwisata wajib menjaga standar operasional, keamanan lingkungan serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Andhika, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).
Andhika memastikan, Dinas Parekraf DKI tidak memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat ataupun membiarkan terjadinya aktivitas ilegal seperti prostitusi maupun peredaran narkoba secara terselubung.
“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.
Menurut Andhika, pihaknya bakal memperkuat pengawasan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait agar peristiwa serupa kembali terulang.
"Kami ingin memastikan seluruh usaha akomodasi dan pariwisata di Jakarta menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam di B-Fashion dan The Seven, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026) lalu.
Baca Juga: Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
Dalam tempat hiburan malam tersebut, polisi menemukan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate.
Pengguna biasanya dari kalangan menegah atas, sebab agar bisa menikmati narkotika yang disediakan calon pengunjung harus memesan ruangan senilai Rp10-35 juta.
Dari informasi yang dihimpun, peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Narkotika bisa diperoleh melalui seorang koordinator ladies companion (LC) atau yang akrab disapa mami berinisial DEP.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 16 butir ekstasi, 111 vape mengandung etomidate, alat hisap sabu, timbangan digital, kartu ATM, hingga belasan telepon genggam.
Selain menangkap pengunjung dan karyawan hotel, pengembangan kasus juga mengarah ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali