Suara.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan konversi mobil Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik, guna mempercepat transisi menuju kendaraan elektrifikasi.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor denga penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bagaimanakah soal keamanan atau unsur safety yang mewadahi kendaraan konversi listrik ini?
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier menilai lebih baik membeli kendaraan baru.
"Lebih baik tanyakan kepada Kemenhub detailnya. Tapi kalau sisi industri, beli baru itu lebih bagus. Satu faktor safety, kedua nilai tambah manufaktur," ujar Taufiek Bawazier, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun di sisi lain, Taufiek menegaskan, kendaraan konversi juga harus tetap hidup. Karena proses konversi adalah suatu pekerjaan melakukan pengubahan yang termasuk ke dalam keahlian atau skill.
"Artinya ini juga perlu dibina. Karena tetap ada nilai. Jadi katakan motor tua, dalam artian diperbarui dengan baterai listrik bagus juga," ungkap Taufiek.
Baca Juga: Simulasi Kredit Mobil Baru All-New Toyota Vios 2023 Mulai Rp 7 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Lebih lanjut, Taufiek menjelaskan, bila konsumen menginginkan kondisi instan. Sehingga arahannya menjadi pembelian kendaraan listrik siap pakai. Sementara untuk proses konversi butuh waktu. Unsur keamanannya juga mesti dilihat.
Faktor keamanan atau safety harus menjadi perhatian. Karena bila terjadi sesuatu mesti ada pihak bertanggungjawab.
"Kalau naik mobil ini (konversi) lepas sendiri, menabrak orang tidak bagus jadinya," ungkapnya memberikan contoh.
Tag
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Merokok di Ruang Publik, Aturan Kurang Ketat atau Kesadaran yang Minim?
-
Terpopuler: Aturan Buka Puasa di Transjakarta, Mending Honda Brio Satya Baru atau Jazz GK5 Bekas?
-
Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Murah dengan Opsen yang Nggak Bikin Perih, Pikap Agrinas Tuai Kritik
-
5 Mobil dengan Pajak Murah, Bensin Irit, dan Opsen Nggak Bikin Perih
-
Rektor Paramadina Kritik Rencana Impor 105.000 Pikap: Deindustrialisasi Terselubung
-
Alasan Agrinas Pilih Impor 105 Ribu Pick Up India Ketimbang Produk Lokal
-
Pilih Mobil Hybrid atau Plugin Hybrid? Cek Perbandingannya di Sini
-
Ukuran Mobil Avanza Berapa? Pastikan Muat di Garasi, Segini Harganya Jelang Musim Mudik Lebaran
-
Geely EX2 Catatkan Ribuan Pemesanan di IIMS 2026
-
Ganti Oli Motor Matic Berapa Bulan Sekali? Ini 5 Rekomendasi Pelumas Ciamik
-
Mau Jual Mobil Bekas di Mana? 5 Rekomendasi Situs untuk Jual Mobil
-
GAC Indonesia Kantongi Ribuan SPK di IIMS 2026, AION UT Jadi Primadona