Suara.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan konversi mobil Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik, guna mempercepat transisi menuju kendaraan elektrifikasi.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor denga penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bagaimanakah soal keamanan atau unsur safety yang mewadahi kendaraan konversi listrik ini?
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier menilai lebih baik membeli kendaraan baru.
"Lebih baik tanyakan kepada Kemenhub detailnya. Tapi kalau sisi industri, beli baru itu lebih bagus. Satu faktor safety, kedua nilai tambah manufaktur," ujar Taufiek Bawazier, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun di sisi lain, Taufiek menegaskan, kendaraan konversi juga harus tetap hidup. Karena proses konversi adalah suatu pekerjaan melakukan pengubahan yang termasuk ke dalam keahlian atau skill.
"Artinya ini juga perlu dibina. Karena tetap ada nilai. Jadi katakan motor tua, dalam artian diperbarui dengan baterai listrik bagus juga," ungkap Taufiek.
Baca Juga: Simulasi Kredit Mobil Baru All-New Toyota Vios 2023 Mulai Rp 7 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Lebih lanjut, Taufiek menjelaskan, bila konsumen menginginkan kondisi instan. Sehingga arahannya menjadi pembelian kendaraan listrik siap pakai. Sementara untuk proses konversi butuh waktu. Unsur keamanannya juga mesti dilihat.
Faktor keamanan atau safety harus menjadi perhatian. Karena bila terjadi sesuatu mesti ada pihak bertanggungjawab.
"Kalau naik mobil ini (konversi) lepas sendiri, menabrak orang tidak bagus jadinya," ungkapnya memberikan contoh.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Rombongan Klub Motor Stop Bus di Turunan, Pahami Aturan Touring Ini atau Siap-Siap Dipidana
-
Mengapa Strobo dan Sirine Dijual Bebas di Indonesia? Ini Aturannya
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Gema 'Tangkap Sudewo!' Nyaring di Gedung KPK Pagi Ini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Pakai BBM Campuran Etanol: Tarikan Nampol atau Malah Mesin Mobil Konyol?
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Vespa: Harga Murah, Desain Stylish
-
Pembalap MotoGP Gresini Racing Sapa Langsung Loyalis Federal Matic di Jakarta
-
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Naik Oktober 2025
-
Terpopuler: Busi Radioaktif Bikin Geger, Deretan Motor Tua Ini Bisa Bikin Kamu Kaya
-
Hyundai Pastikan Bawa Mobil Listrik Baru ke Indonesia di Sisa 2025
-
Busi Radioaktif Pernah Bikin Geger, Sejarah Gila Produk Otomotif Bikin Keder
-
Daihatsu Terios Bekas: Harga Jatuh Banget per Oktober 2025, SUV Impianmu Mulai Segini
-
Mau Beli Motor Honda? Ini Daftar Harga Terbaru Oktober 2025
-
Y-Connect Serasa Kuno, Pesaing Yamaha NMAX Ini Punya Fitur Lebih Canggih