Suara.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan konversi mobil Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik, guna mempercepat transisi menuju kendaraan elektrifikasi.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor denga penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bagaimanakah soal keamanan atau unsur safety yang mewadahi kendaraan konversi listrik ini?
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier menilai lebih baik membeli kendaraan baru.
"Lebih baik tanyakan kepada Kemenhub detailnya. Tapi kalau sisi industri, beli baru itu lebih bagus. Satu faktor safety, kedua nilai tambah manufaktur," ujar Taufiek Bawazier, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun di sisi lain, Taufiek menegaskan, kendaraan konversi juga harus tetap hidup. Karena proses konversi adalah suatu pekerjaan melakukan pengubahan yang termasuk ke dalam keahlian atau skill.
"Artinya ini juga perlu dibina. Karena tetap ada nilai. Jadi katakan motor tua, dalam artian diperbarui dengan baterai listrik bagus juga," ungkap Taufiek.
Baca Juga: Simulasi Kredit Mobil Baru All-New Toyota Vios 2023 Mulai Rp 7 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Lebih lanjut, Taufiek menjelaskan, bila konsumen menginginkan kondisi instan. Sehingga arahannya menjadi pembelian kendaraan listrik siap pakai. Sementara untuk proses konversi butuh waktu. Unsur keamanannya juga mesti dilihat.
Faktor keamanan atau safety harus menjadi perhatian. Karena bila terjadi sesuatu mesti ada pihak bertanggungjawab.
"Kalau naik mobil ini (konversi) lepas sendiri, menabrak orang tidak bagus jadinya," ungkapnya memberikan contoh.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan
-
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini
-
7 Aturan Pilih Sepatu Berdasarkan Feng Shui agar Lebih Nyaman dan Seimbang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh
-
Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis
-
Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang
-
Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton
-
Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge
-
Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi