Suara.com - Masih banyak pemilik kendaraan yang bingung bagaimana proses cara cetak STNK setelah bayar online. Padahal sebenarnya sederhana saja. Seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Untuk proses penerbitan STNK sebenarnya tetap dilakukan secara offline.
Berikut persyaratan dan proses yang harus dilakukan untuk cetak STNK setelah bayar online:
Sebelum melakukan cetak STNK secara offline, pemilik kendaraan diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan dibawa langsung ke kantor Samsat. Seperti KTP asli, STNK asli, BPKP asli, serta seluruh salinan fotokopinya, serta ETBPKP yang telah dicetak.
Selanjutnya datangi kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan tadi. Dengan kelengkapan seluruh persyaratan ini mempermudah pemohon dalam memproses cetak STNK baru.
Setelah sampai di kantor Samsat, langsung menuju loket dan menyerahkan seluruh dokumen yang dibawa. Tunggu sejenak hingga petugas loket memanggil dan menyerahkan STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya secara online.
Setelah mendapatkan STNK baru,lanjutkan ke loket pengesahan STNK untuk melakukan bukti pengesahan. Di loket pengesahan, akan mendapatkan stempel pengesahan sebagai bukti bahwa telah melakukan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor.
Dengan tersedianya layanan pembayaran online pajak kendaraan bermotor, pengunjung tidak perlu menunggu antrean yang panjang untuk mendapatkan STNK baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pengunjung hanya perlu 10 hingga 15 menit untuk melakukan proses pencetakan hingga pengesahan STNK. Namun hal ini tentu tergantung pada antrean di Samsat setempat.
Baca Juga: Marak Anak Sekolah Boncengan Bertiga, Polisi Akan Munculkan Siswa Pelanggar di Media Sosial
Demikian informasi cara cetak STNK setelah bayar online melalui aplikasi SIGNAL.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Rahasia Tetap Hemat Meski Tanggal Tua, Manfaatkan Fitur SPayLater
-
Belanja Online Naik Pesat, Siapa yang Mesti Bertanggung Jawab Beban Sampahnya?
-
Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
7 Pilihan Mobil Listrik 3 Baris Terbaik untuk Keluarga, Kabin Lega dan Nyaman
-
Ambisi Chery Menggeser Dominasi Global Lewat Kolaborasi Teknologi Bukan Sekadar 'Perang Harga'
-
5 Sepeda Listrik Rp3 Jutaan: Performa Tangguh Serasa Naik Motor
-
Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya
-
5 Motor Listrik Bekas Jarak Tempuh Jauh, Torsi Besar Cocok untuk Tanjakan
-
Daftar Mobil Listrik Paling Diminati di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru di Indonesia
-
Astra Honda Dream Cup 2026 Kembali Cari Bibit Pebalap Muda Berbakat Indonesia
-
5 Motor Listrik dengan Spek Lebih Oke dari Motor Listrik MBG, Harga Lebih Murah Cuma Seperlimanya
-
5 Rekomendasi Ban untuk Motor Listrik dengan Harga Terjangkau
-
Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru