Suara.com - Masih banyak pemilik kendaraan yang bingung bagaimana proses cara cetak STNK setelah bayar online. Padahal sebenarnya sederhana saja. Seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Untuk proses penerbitan STNK sebenarnya tetap dilakukan secara offline.
Berikut persyaratan dan proses yang harus dilakukan untuk cetak STNK setelah bayar online:
Sebelum melakukan cetak STNK secara offline, pemilik kendaraan diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan dibawa langsung ke kantor Samsat. Seperti KTP asli, STNK asli, BPKP asli, serta seluruh salinan fotokopinya, serta ETBPKP yang telah dicetak.
Selanjutnya datangi kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan tadi. Dengan kelengkapan seluruh persyaratan ini mempermudah pemohon dalam memproses cetak STNK baru.
Setelah sampai di kantor Samsat, langsung menuju loket dan menyerahkan seluruh dokumen yang dibawa. Tunggu sejenak hingga petugas loket memanggil dan menyerahkan STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya secara online.
Setelah mendapatkan STNK baru,lanjutkan ke loket pengesahan STNK untuk melakukan bukti pengesahan. Di loket pengesahan, akan mendapatkan stempel pengesahan sebagai bukti bahwa telah melakukan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor.
Dengan tersedianya layanan pembayaran online pajak kendaraan bermotor, pengunjung tidak perlu menunggu antrean yang panjang untuk mendapatkan STNK baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pengunjung hanya perlu 10 hingga 15 menit untuk melakukan proses pencetakan hingga pengesahan STNK. Namun hal ini tentu tergantung pada antrean di Samsat setempat.
Baca Juga: Marak Anak Sekolah Boncengan Bertiga, Polisi Akan Munculkan Siswa Pelanggar di Media Sosial
Demikian informasi cara cetak STNK setelah bayar online melalui aplikasi SIGNAL.
Berita Terkait
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?
-
Stop Checkout Barang Murah! Sering Cepat Rusak dan Berakhir Jadi Sampah
-
Tak Bisa Menghentikan Belanja Online, Maka Saya Harus Mengelola Sampahnya
-
Cara Aktivasi Pinjaman Online Terbaru, Bunga Mulai 1,8 Persen dan Gratis Biaya Admin
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?
-
Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
-
Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap
-
Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?
-
Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik