Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE adalah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas. Untuk ETLE mobile, cara kerjanya adalah menggunakan bukti foto kamera ETLE yang dilakukan petugas Kepolisian.
Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Riau menerapkan ETLE mobile menggunakan kamera smartphone atau ponsel.
"Benar, mulai hari ini kami operasional ETLE mobile. Dengan ini diharapkan dapat memberikan tingkat kesadaran kepada pengendara dan mampu menekan angka pelanggaran di jalan raya," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah pada Senin (21/11/2022).
ETLE mobile ini diprioritaskan di area di mana tidak terdapat kamera ETLE statis. Pelanggaran akan difoto menggunakan ETLE mobile (telepon genggam) oleh anggota polisi yang sudah terlatih. Kemudian foto ini dijadikan barang bukti di persidangan pengadilan.
Penerapan tilang dengan metode ini bertujuan meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalkan adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menindak pelanggaran lalu lintas.
Berikut adalah 10 jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk yang dideteksi ETLE mobile dan bisa ditindak sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan,
- Tidak mengenakan sabuk keselamatan,
- Mengemudi sambil mengoperasikan handphone,
- Melanggar batas kecepatan,
- Menggunakan pelat nomor palsu,
- Berkendara melawan arus,
- Menerobos lampu merah,
- Tidak menggunakan helm,
- Berboncengan lebih dari tiga orang, dan
- Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Berita Terkait
-
Huawei Nova 14 Pro Resmi Rilis di Indonesia: Andalkan Kamera Ultra Chroma, Harga Mulai Rp 8 Jutaan
-
iPhone Fold Dirumorkan Mirip iPad, Apple Siapkan Desain Paling Nyeleneh Sepanjang Sejarah iPhone
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Chipset Ngebut tapi Mubazir: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
-
Penantang Galaxy Z Fold 8 Siap Hadir, Honor Magic V6 Bawa Baterai Raksasa dan Teknologi AI Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh
-
BN 125 Dirilis, Sensasi Motor Italia Sekaliber Vixion Berapa Harganya?
-
Keren Mana Honda Jazz RS 2013 atau Toyota Yaris TRD 2015 untuk Mahasiswa? Ini 4 Poin Pentingnya
-
4 Mobil Listrik Bekas 2026 yang Larisnya Saingi Avanza di Pasar Mobkas
-
VinFast dan Upaya Membangun EV yang Paham Asia Tenggara