Suara.com - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyita sekaligus mengamankan kendaraan pelaku balap liar yang meresahkan dan mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat Kota Mamuju, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasat lantas Polres Mamuju, Iptu Junaid Nuntung, di Mamuju, Rabu (30/11/2022) mengatakan Polres Mamuju telah berhasil mengamankan 10 unit kendaraan pelaku balap liar di Mamuju.
Iptu Junaid Nuntung mengatakan bahwa kendaraan pelaku balap liar disita karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Mamuju, serta meresahkan para pengguna jalan.
Menurutnya, kendaraan yang disita tidak akan diberikan kepada pemiliknya yang didominasi anak muda apabila tidak ada tanda tangan di atas perjanjian dengan Polres Mamuju.
"Orangtua pelaku balap liar diminta menandatangani surat perjanjian agar anaknya tidak lagi melakukan balapan liar di sejumlah titik jalan di Kota Mamuju," jelas Iptu Junaid Nuntung.
Ia menyampaikan apabila orangtua pelaku balap liar tidak bersedia menandatangani surat perjanjian tersebut, maka kendaraannya tetap disita dan tidak akan diberikan kepada pemiliknya.
"Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar, dan orangtua pelaku balap liar diminta mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan balap liar di Mamuju," tandas Iptu Junaid Nuntung.
Ia menyampaikan, selain diminta menandatangi surat perjanjian, orangtua dan pelaku balap liar diminta untuk melengkapi dokumen kendaraan dan harus diperlihatkan di Polres Mamuju.
"Diharapkan orangtua pelaku balap liar dapat membina anaknya dengan baik agar tidak lagi melakukan balap liar karena mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan," pungkas Iptu Junaid Nuntung.
Baca Juga: Hari Kesepuluh Gempa Cianjur, Rekayasa Arus Lalu-Lintas Buka Tutup Tidak Diberlakukan Lagi
Berita Terkait
-
MK Terima Gugatan Aturan Merokok Saat Berkendara Agar Dapat Sanksi Lebih Tegas
-
Syarat dan Cara Mutasi Kendaraan Terbaru Januari 2026 Agar Bayar Pajak Lebih Tenang
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Sepeda Listrik Yadea OVA Bisa Langsung Dibawa Pulang Lewat Kompetisi Dance Terbaru
-
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
TMMIN Nilai Pasar Mobil Indonesia 2026 Belum Jelas
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Toyota Indonesia: Tarif dan Biaya Logistik Tantangan di 2026
-
5 Mobil Keluarga Harga Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Sony dan Honda Pamer SUV Listrik Afeela di CES 2026: Desain Sporty, Bisa Main PS5
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
5 Motor Yamaha Paling Irit BBM, Cocok untuk Harian dan Dompet Aman
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat