Suara.com - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh mengajak masyarakat pengguna BBM subsidi untuk menggunakan QR code (barcode) aplikasi My Pertamina saat bertransaksi di SPBU, sistem ini sudah berlaku sejak 1 Desember 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pertamina telah menerapkan pembelian BBM Solar subsidi menggunakan QR Code di aplikasi My Pertamina yang diberlakukan sejak 1 Desember 2022.
"Jadi kami mengimbau dan mengajak masyarakat pengguna BBM bersubsidi di Aceh mulai membiasakan diri dengan penggunaan barcode," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Kamis (8/22/2022).
Terkait barcode itu, masyarakat dapat mendaftar langsung ke situs resmi MyPertamina melalui tautan https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Menurut Nahrawi, sistem barcode ini membuat proses transaksi dan pengisian BBM di SPBU bisa berlangsung cepat sehingga bisa mengurangi panjang antrean.
"Penggunaan barcode juga bertujuan agar proses penyaluran BBM bersubsidi di tanah benar-benar tepat sasaran," ujarnya.
Nahrawi menjelaskan, penggunaan barcode itu juga diharapkan bisa mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi, terutama jenis solar yang banyak dibutuhkan oleh konsumen industri.
Kebijakan pemerintah yang dijalankan oleh Pertamina ini, kata Nahrawi, selain untuk pendataan juga sebagai langkah memastikan penyalurannya tepat sasaran. Karena nantinya barcode tersebut hanya diberikan kepada mereka yang berhak dengan batasan-batasan yang sudah ditentukan.
Selain itu, penggunaan barcode juga akan mempercepat proses transaksi, sehingga antrian panjang diharapkan akan lebih cepat terurai.
Baca Juga: PT MBDI Hadirkan Mobil Listrik The New EQS dan The New EQE, Harga Mulai Rp 2,2 M
"Selama ini kita melihat ada sejumlah kendaraan yang mengantri di SPBU bahkan belum terdaftar di my Pertamina. Sistem barcode ini kita harapkan dapat mengurangi antrean panjang," katanya.
Nahrawi menuturkan, penggunaan barcode itu nantinya juga dapat berfungsi sebagai pengendali. Di mana jika ada kendaraan yang sudah mengisi pagi hari sesuai kuota yang ditentukan Pertamina, maka tidak bisa terlayani lagi di hari yang sama, terdeteksi oleh sistem.
Dalam kesempatan ini, Nahrawi berharap Pemerintah Aceh dapat menerbitkan surat edaran terkait sistem pembelian BBM bersubsidi tersebut. Apalagi program tersebut merupakan kebijakan pusat.
"Kami berharap Pemerintah Aceh sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat dapat menerbitkan surat edaran terkait penyaluran BBM subsidi ini. Sehingga masyarakat menjadi lebih paham dan kuota BBM bersubsidi dapat tersalurkan tepat sasaran," pungkas Nahrawi Noerdin.
Berita Terkait
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bedak OMG Tahan Berapa Lama? Ini 2 Pilihan Paling Awet Seharian Tanpa Touch Up
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah
-
Jatim Media Summit 2026: Tak Cukup Jual Berita, Media Harus Bertransformasi ke Beyond Media
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan