Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mempermudah masyarakat dalam proses layanan uji KIR. Yaitu lewat layanan pembayaran secara daring melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Dikutip dari kantor berita Antara, Alman P Pakpahan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, di Palangka Raya pada Minggu (11/12/2022) menyatakan transaksi pembayaran bisa lebih mudah melalu Livin Mandiri. Di dalam aplikasi ini tersedia kode QRIS untuk melakukan pembayaran.
"Pembayaran uji KIR di Terminal WA Gara sudah bisa dilakukan secara online via bank Mandiri dengan memakai QRIS melalui Livin Mandiri," tambahnya.
Selain mempermudah layanan, penggunaan pembayaran nontunai juga meminimalkan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Setiap pembayaran yang dilakukan, nilai uang akan langsung masuk ke kas daerah.
"Bagi instansi, cari pembayaran ini lebih efektif, cepat, dan praktis. Bendahara UPT tak perlu lagi memegang uang tunai, karena uang dari masyarakat langsung masuk rekening kas daerah. Ini juga untuk meminimalkan potensi kecurangan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab," jelas Alman P Pakpahan.
Di sisi lain, Kadishub juga meminta pemilik kendaraan roda empat atau lebih untuk melakukan uji KIR secara rutin guna memastikan kondisi kendaraan dalam kondisi layak jalan.
"Setiap kendaraan roda empat terutama yang digunakan untuk angkutan barang dan penumpang tak terkecuali angkutan daring wajib melakukan uji KIR," tandas Alman P Pakpahan.
Uji KIR juga berfungsi untuk memastikan kendaraan layak jalan serta memberikan kepastian dan keyakinan terhadap keamanan kendaraan yang digunakan.
Kadishub mengingatkan bahwa penyedia jasa transportasi diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Mobil Listrik Premium BMW i7 Bakal Masuk Indonesia pada 2023
Dalam pasal 53 ayat 1 disebutkan uji berkala wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum dan mobil barang, bus, mobil berkereta gandengan dan tempel yang beroperasi di jalan.
"Sekalipun dalam sistem transportasi daring menggunakan kemitraan antara manajemen dan pengendara serta kendaraan pribadi sebagai transportasi, akan tetapi harus tetap mengikuti uji KIR sebagaimana yang diatur dalam UU 23/2009 tersebut," tandasnya.
Alman P Pakpahan menambahkan bahwa pihaknya menerapkan sistem kartu pintar atau "smart card" dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR.
Penggunaan sistem kartu pintar ini juga sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan sehingga lebih mudah dan efektif.
Seluruh basis data atau database kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR secara daring. Kartu tersebut memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam sehingga data kendaraan yang lulus uji tak mudah dipalsukan.
Berita Terkait
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Viral Warga Kalteng Keluhkan Jalan Raya, Respons MC Dianggap Penjilat Bikin Muak
-
Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
Aksi Ketua RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita Sekaligus Jadi Sorotan, Warganet: Tutor Puh!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar