Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur siap menggunakan kendaraan listrik untuk operasional secara bertahap mulai 2023.
Dikutip dari kantor berita Antara, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (23/12/2022) mengatakan bahwa pihaknya segera mengganti kendaraan operasional. Bila selama ini menggunakan bahan bakar minyak (BBM), maka akan menjadi kendaraan listrik pada 2023.
"Untuk tahap awal, kendaraan operasional yang akan diganti adalah sepeda motor," jelas Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya menambahkan bahwa Pemkot Surabaya sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk memohon pendampingan soal pengalihan kepada kendaraan listrik. Sebab, pada 2023 semua sepeda motor operasional akan diganti sepeda motor listrik.
"Insya Allah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kami hitung dan akan kami alihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kami konversi dan lelang, kami jual lalu beli untuk kendaraan listrik," ungkap Cak Eri, sapaan akrabnya.
Menurut Cak Eri, pihaknya sudah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk mensukseskan rencana tersebut.
Nantinya pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya akan membantu pengurusan surat-surat kendaraan listrik itu.
"Jadi, ini mendukung program pemerintah pusat dan mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran," lanjut Eri Cahyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Ira Tursilowati menjelaskan bahwa dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 pasal 346, dan juga Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020.
Baca Juga: Ada Festival Malam Tahun Baru 2023 di Sudirman-Thamrin, TransJakarta Beroperasi Hingga Dini Hari
"Atas dasar itulah maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di tahun 2023," jelas Ira Tursilowati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya ini juga memastikan, kini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit.
Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.665 unit dan roda empat sebanyak 725 unit.
"Lalu ada juga kendaraan non-operasional berupa ambulans sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit," jelasnya.
Ira Tursilowati menjelaskan, kondisi terkini kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.
Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda dua dan usianya sudah tujuh tahun atau lebih dan kondisinya masih baik atau kurang baik sebanyak 1.381 unit, dan kondisinya yang rusak berat sebanyak 509 unit. Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 764 unit, dan yang rusak berat sebanyak 11 unit.
Berita Terkait
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
MPMRent Kantongi Sertifikasi ISO Perkuat Komitmen sebagai Penyedia Layanan Rental Kendaraan
-
Sepak Takraw Riau Jadi Lumbung Atlet Nasional, Dambakan Prestasi Lebih Tinggi dari SEA Games
-
Ironisme Marceng, Harus Terbuang dari Skuat saat Pasukan Garuda Berhadapan Lawan Favoritnya!
-
Lari Jadi Gaya Hidup! Ajang Ini Buktikan Tren Sehat Makin Digandrungi di Indonesia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025