Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk BBM non-subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU).
Dikutip dari rilis resmi Pertamina Patra Niaga sebagaimana diterima Suara.com, harga baru berlaku per 3 Januari 2023 mulai pukul 14.00 WIB.
"Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800. Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat," papar Erick Thohir, Menteri BUMN pada Selasa (3/1/2023) pagi.
Disebutkannya pula bahwa harga BBM non-subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
Saat itu ia melakukan peninjauan di salah satu SPBU Pertamina di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
"Pada dasarnya, harga BBM non-subsidi sudah seyogyanya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikkan harga. Sehingga saat ini, ketika harga minyak dunia di level USD 79 per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina akhirnya menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat," lanjut Erick Thohir.
Adapun harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.
"Melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga, kami terus berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif," ungkap Nicke Widyawati.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Mulai Piaggio sampai Chery, Sederet Brand Otomotif Produksi Lokal di Indonesia
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menambahkan bahwa pihaknya turut memberikan apresiasi dan keuntungan untuk konsumen Pertamina yang setiap menggunakan produk-produk BBM berkualitas seperti Pertamax dan Dex Series.
"Hingga 8 Januari 2023, khusus pembelian produk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite minimum 200 ribu rupiah menggunakan aplikasi MyPertamina dengan metode pembayaran LinkAja, konsumen berkesempatan mendapatkan cashback saldo hingga 10 ribu rupiah," jelas Alfian Nasution.
Berikut daftar harga penyesuaian Pertamina terbaru:
- Jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900.
- Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter. Turun harga dari yang sebelumnya Rp 15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022.
- Jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp 16.150 per liter. Turun dari sebelumnya Rp 18.300.
- Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian menjadi Rp 16.750 per liter dari sebelumnya Rp 18.800.
- Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Update Daftar Harga iPhone Desember 2025, iPhone 13 Turun Jadi Berapa?
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Mobil Bekas Layak Beli di 2026: Irit, Bandel, Solusi Cerdas Keluarga Muda yang Paham Depresiasi
-
Toyota Panggil Pemilik Kendaraan di Akhir Tahun 2025, Cek Daftar Model yang Terkena Dampak
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget