- Pemprov DKI Jakarta menyelidiki dugaan penyalahgunaan mobil dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi di kawasan Puncak, Jawa Barat.
- BPAD DKI Jakarta bekerja sama dengan Inspektorat melakukan pemeriksaan internal sesuai regulasi kedisiplinan pegawai yang berlaku saat ini.
- Insiden ini mendorong Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan aset daerah dan menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh masyarakat.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mendalami dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh salah seorang oknum pegawainya.
Isu tersebut mencuat ke publik setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan mobil pelat merah tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Kendaraan operasional milik pemerintah itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas sama sekali tidak dibenarkan.
“Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin, mengutip laman resmi Pemprov, Selasa (7/4/2026).
Faisal menekankan bahwa koordinasi dengan pihak Inspektorat dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan regulasi kedisiplinan pegawai yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta juga menjadikan insiden ini sebagai momentum krusial untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aset daerah agar tidak disalahgunakan.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin, serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” lanjut Faisal.
Selain penindakan secara internal, Kepala BPAD turut melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan di mata masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Faisal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia
-
DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap
-
Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional
-
KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN
-
Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak
-
Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang
-
Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi
-
Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat