- Pemprov DKI Jakarta menyelidiki dugaan penyalahgunaan mobil dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi di kawasan Puncak, Jawa Barat.
- BPAD DKI Jakarta bekerja sama dengan Inspektorat melakukan pemeriksaan internal sesuai regulasi kedisiplinan pegawai yang berlaku saat ini.
- Insiden ini mendorong Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan aset daerah dan menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh masyarakat.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mendalami dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh salah seorang oknum pegawainya.
Isu tersebut mencuat ke publik setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan mobil pelat merah tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Kendaraan operasional milik pemerintah itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas sama sekali tidak dibenarkan.
“Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin, mengutip laman resmi Pemprov, Selasa (7/4/2026).
Faisal menekankan bahwa koordinasi dengan pihak Inspektorat dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan regulasi kedisiplinan pegawai yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta juga menjadikan insiden ini sebagai momentum krusial untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aset daerah agar tidak disalahgunakan.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin, serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” lanjut Faisal.
Selain penindakan secara internal, Kepala BPAD turut melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan di mata masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Faisal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!