Suara.com - Satlantas Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, kembali memberlakukan tilang manual kepada pengendara yang melakukan pelanggaran saat penertiban dan razia di daerah setempat.
Dikutip dari kantor berita Antara dari keterangan tertulis resmi, Kapolres Kota Bima, AKBP Rohadi menyatakan bahwa pertimbangan diterapkan tilang manual, karena pantauan selama tilang manual ditiadakan, ada penurunan disiplin yang cukup signifikan dalam berkendara. Sehingga pihak Kepolisian Kota Bima kembali menerapkan tilang manual ini guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu-lintas.
"Mulai hari ini, Satlantas Polres Bima menerapkan tilang manual," jelas AKBP Rohadi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin (9/1/2023).
Bagi para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bima Kota, agar kembali memperhatikan seluruh kelengkapan berkendara dan menyesuaikan aturan Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009.
"Sebabnya, tilang manual kembali diterapkan di jalan wilayah hukum Polres Kota Bima," lanjutnya.
Penindakan terhadap pelanggar aturan lalu-lintas berupa tilang mulai hari ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Kota Bima oleh Satlantas Polres Kota Bima.
"Semoga kesadaran berlalu-lintas di wilayah hukum Polres Kota Bima Kota semakin baik," tukas AKBP Rohadi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau para pengendara untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Tetap mematuhi aturan rambu lalulintas, supaya tetap selamat di jalan raya," pungkas AKBP Rohadi.
Baca Juga: Membuka 2023, IMI Kotawaringin Timur Gelar Tiga Kejuaraan Olah Raga Otomotif Sekaligus
Berita Terkait
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Pemanfaatan Smart Road Safety Policing untuk Mudik Lebaran
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang