Suara.com - Bantuan subsidi mobil listrik telah diresmikan oleh Pemerintah. Untuk mendapatkan subsidi ini, ada beberapa syarat yang perlu diketahui. Nah, berikut ini syarat penerima subsidi kendaraan mobil listrik lengkap dengan besarannya dan jadwal pemberian subsidi.
Sebelum mengetahui apa saja syarat penerima subsidi mobil listrik, mari simak terlebih dulu jadwal pemberian subsidi kendaraan mobil listrik dan besarannya.
Besaran dan Jadwal Subsidi Mobil Listrik
Jadi, bantuan subsidi ini akan diberikan Pemerintah mulai tanggal 20 Maret 2023 hingga Desember 2023. Adapun besaran subsidi yang diberikan yaitu Hyundai Ioniq 5 akan menerima subsidi Rp 70 juta sampai Rp80 juta dan Wuling Air Ev sekitar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta. Subsidi diberikan untuk 35.900 unit kendaraan mobil listrik
Jika masyarakat tertarik mendapatkan subsidi mobil listrik, maka bisa langsung datang ke dealer dengan bawa KTP. Namun, pemberian subsidi ini dibatasi hanya 1 NIK dalam satu keluarga.
Selain itu, ada juga beberapa syarat lainnya jika ingin mendapatkan subsidi mobil listrik. Untuk selengkapnya, simak berikut ini syarat penerima subsidi mobil listrik yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Penerima Subsidi Mobil Listrik
1. Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), khususnya bagi penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)
2. Penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
3. Pelanggan listrik 450-900 VA.
Perlu diingat, berdasarkan ketentuan dasar pemberian subsidi KBLBB (kendaraan listrik berbasis baterai), masyarakat yang telah memenuhi syarat seperti yang disebutkan hanya dapat menerima bantuan subsidi satu kali. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memanfaatkan bantuan subsidi tersebut seefektif mungkin.
Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik
Selain subsidi kendaraan listrik, bantuan subsidi juga diberikan untuk motor listrik. Adapun bantuan subsidi yang diberikan sekitar Rp 7 juga untuk 200 unit motor listrik.
Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan jika ingin menerima subsidi motil listrik.
1. Motor dalam kondisi layak dan berkapasitas 100-150 cc
Berita Terkait
-
Tak Hanya Sampai 2024, Bamsoet Ungkap Rencana Perpanjang Kontrak Formula E Hingga 2030
-
Ganti Konsep, Formula E 2024 Tidak Pakai Sirkuit Ancol, Jalan Medan Merdeka dan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Lintasan
-
Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Diberlakukan, Catat Tanggalnya
-
Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
7 Mobil MPV Legendaris Murah Cocok untuk Keluarga Muda, Harga Rp90 Jutaan
-
5 Mobil Tipe Hatchback Mulai Rp70 Jutaan, Lincah dan Cocok untuk Mahasiswa
-
6 Rekomendasi Mobil Diesel Body Gagah Rp100 Jutaan, Buat Bapak-Bapak Family Man Tapi Tetap Macho
-
5 Pilihan City Car Bekas di Bawah Rp50 Juta, Irit dan Nyaman Cocok untuk Harian
-
Terpopuler: Napak Tilas Masa Lalu Daihatsu, Sepeda Listrik Roda Satu Lagi Naik Daun
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 5-seater, Hemat Biaya dan Baterai Tahan Lama
-
Dikenal Tangguh, Ini 4 Rekomendasi Mobil Suzuki Rp 50 Jutaan untuk Keluarga
-
8 Rekomendasi Sedan Tahun 2000-an yang Kekinian Buat Anak Muda
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Roda Satu, Ada yang Seharga Kawasaki Ninja
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil