Subsidi Mobil Listrik 2023: Besaran, Jadwal Pemberian dan Syarat Penerima - Sales Promotion Girl (SPG) berpose di depan mobil listrik Wuling Air Ev yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
2. Hanya satu motor listrik yang dapat dikonversi per kepemilikan.
3. Motor dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan)
4. Motor yang dikonversi harus mempunyai surat-surat lengkap dan aktif.
5. Nama pemilik kendaraan sesuai dengan yang tercantum dalam STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Demikian ulasan mengenai subsidi mobil listrik dan motor listrik lengkap dengan besaran, kapan diberikan, dan syarat penerima subsidi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Hanya Sampai 2024, Bamsoet Ungkap Rencana Perpanjang Kontrak Formula E Hingga 2030
-
Ganti Konsep, Formula E 2024 Tidak Pakai Sirkuit Ancol, Jalan Medan Merdeka dan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Lintasan
-
Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Diberlakukan, Catat Tanggalnya
-
Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik