Suara.com - Belum lama ini puluhan mobil mengalami pecah ban saat melintas di jalan tol layang MBZ (Sheikh Mohamed Bin Zayed) arah Cikampek, pada Kamis (19/10/2023).
Setelah dilakukan penelusuran untuk mencaritahu penyebabnya, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) sebagai pengelola mengungkapkan, ternyata ditemukan besi yang tertanam di sambungan aspal tepatnya di KM 18+400.
General Manager dan Pemeliharaan PT JCC, Desti Anggraeni mengatakan, petugas menemukan besi yang menacap pada expansion joint di jalur satu yang menyebabkan 21 kendaraan pecah ban saat melewati lokasi tersebut.
“Setelah dipastikan tidak ada material lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, semua lajur dapat dilintasi kembali pada pukul 17.20 WIB,” ujar Desti dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut, pihak pengelola meminta maaf karena telah merugikan puluhan pengendara mobil yang mengalami pecah ban. Pihak pengelola pun telah melakukan perbaikan serta penyisiran hingga ujung tol layang, termasuk arah sebaliknya.
“Melakukan penyisiran dari mulai KM 10 sampai KM 48, baik pada jalur menuju Cikampek, atau arah sebaliknya. JCC meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tesebut,” tulis keterangannya.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated II, atau lebih dikenal Jalan Layang MBZ yang beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Pada 2021 nama Jalan Layang Jakarta-Cikampek itu berubah nama menjadi MBZ.
Jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu membentang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat.
Berhak Ajukan Klaim
Baca Juga: Kendaraan Listrik Hasilkan Emisi Lebih Tinggi, Begini Kata Kemenperin
PT JJC juga menjamin pengguna jalan yang mengalami pecah ban akibat kejadian ini dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada perusahaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Saat ini PT JJC juga telah mencatat identitas pengguna jalan yang terdampak kejadian ini," imbuh Desti.
Adapun batas pengajuan klaim maksimal 3x24 jam, dengan membawa sejumlah dokumen administasi sebagai syarat kelengkapan klaim. Perlengkapan dokumen yang diperlukan diantaranya Identitas Diri, Dokumentasi Kerusakan, Surat Keterangan Kepolisian, perkiraan biaya kerugian yang diterbitkan oleh bengkel resmi, bukti tanda terima transaksi tol atau bukti histori transaksi di jalan tol, serta nomor rekening pengguna jalan yang menglami pecah ban.
Berita Terkait
-
Intip Isi Garasi Cawapres Gibran, Ternyata Masih Pakai Mobil Sejuta Umat
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Pengangkut Santri Terguling di Cilacap, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pesulap Pak Tarno Kena Tipu Manajernya Sendiri, Disuruh Beli Mobil Malah Uangnya Dibawa Kabur
-
Siapa Pemilik Mobil Soekarno yang Batal Angkut Ganjar-Mahfud? Ini Sosok Miliarder Kolektor Mobil Antik
-
Bukaka Akhirnya Copot Sofiah Balfah dari Direktur Operasiona Imbas Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
Terkini
-
Bikin Bangga di Motegi, Pembalap Indonesia Bawa Merah Putih Tembus Tiga Besar Klasemen IATC
-
Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP
-
Brand Eropa Gusar, Invasi Mobil China Mulai Makan "Korban"
-
Samai Rekor Rossi, Ini 10 Fakta Gila Marc Marquez yang Bikin Dia Jadi Raja Comeback!
-
Wuling Rilis Mobil Listrik Rp140 Jutaan, Fast Charging Cuma 35 Menit
-
Honda Beat Deluxe vs Beat Street: Sama-Sama Irit, Siapa Paling 'Genit'?
-
Bocoran Honda Vario 125 2025: Setang Telanjang dan Dua Versi Sekaligus? Siap-siap Heboh
-
Kekayaan Rp1,65 Triliun, Isi Garasi Agus Suparmanto Cuma Segini? Ketum PPP Versi Aklamasi
-
Duit 30 Jutaan Dapat Mobil Irit Bensin? Ini Dia 3 Jagoannya yang Cocok Untuk Mahasiswa
-
Pajak Motor Listrik Bikin Kaget, Cuma Seupil Dibanding Honda BeAT! Yakin Nggak Tertarik?