Suara.com - Penjualan motor listrik di Indonesia masih rendah meski pemerintah memberikan insentif cukup besar. Minimnya jumlah diler diduga menjadi penyebab utama.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan dari sisi internal minimnya diler jadi penghambat penjualan motor listrik di Tanah Air.
“Menurut saya, aspek internal sebetulnya adalah dealer belum merata di seluruh daerah. Saya tadi pagi dapat telepon dari Jember nanya, saya mau beli motor listrik subsidi, ternyata di Jember belum ada padahal kota besar di Jawa Timur,” kata Budi Setiyadi dalam acara Inabuyer EV Expo 2023, di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Menurut Budi, dengan terbatasnya jumlah dealer membuat adopsi kendaraan listrik menjadi rendah. Namun, katanya lagi, sebenarnya sejumlah merek motor listrik yang sudah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40 persen sudah membuka dealer motor listrik. Hanya saja jumlahnya masih terbatas dan masih terpusat di Jakarta.
Berdasarkan data registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sampai dengan September 2023, telah terdaftar sebanyak 66.978 unit sepeda motor listrik.
Sementara seperti dilansir dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Sisapira, sisa kuota subsidi motor listrik dari pemerintah per 29 November 2023 mencapai 185.058 unit dari 200.000 unit yang tersedia.
Dari jumlah itu, 6534 dalam proses pendaftaran, 4260 terverifikasi dan 4184 yang sudah disalurkan. Sisapira sendiri bisa dimanfaatkan konsumen untuk mengakses subsidi motor listrik dari pemerintah.
Pemerintah sejauh ini sudah membuat beberapa aturan untuk mempercepat perkembangan motor listrik di Indonesia.
Contohnya adalah Perpres 55 Tahun 2019 yang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan beserta aturan turunan lainnya; Instruksi Presiden No. 7/2022 yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah; dan Permenperin No. 21/2023 yang memberikan subsidi Rp7 untuk pembelian motor listrik dengan syarat 1 NIK 1 unit.
Berita Terkait
-
Review Motor Listrik Yadea T9, Pilihan Motor Listrik dengan Harga Murah Banget
-
Menhub: Baru 29 Bengkel Motor Listrik Tersedia di Indonesia
-
Segini Jumlah Kendaraan Listrik yang Beredar di Indonesia, Motor Listrik Masih Dominan
-
Motor Listrik Polytron Fox R dapat Subsidi? Begini Spesifikasi dan Skema Pengajuannya
-
Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
5 Model Honda Astrea Bekas Budget Rp5 juta, Performa Jempolan untuk Harian
-
Skema Kredit BYD Atto 1 Terbaru Desember 2025, Cicilan Setara Motor
-
7 Mobil Bekas Murah yang Terbukti Jagoan Nanjak di Medan Pegunungan, Mesin Super Bandel
-
4 Rekomendasi Motor yang Cocok untuk Orang Gemuk, Jok Lebar dan Rangka Kokoh
-
5 Fakta Suzuki Swift Matic Bekas: Pakai AT atau CVT? Harganya Kini Nempel Datsun Go
-
6 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan Selain Avanza, Lebih Cocok Buat Anak Muda
-
GAC AION Siap Gempur Pasar Otomotif Jepang Lewat Dua Mobil Listrik Terbaru
-
Uang Rp 60 Juta Dapat Avanza Tahun Berapa? Ini 4 Tipe yang Paling Masuk Akal
-
5 Mobil Honda Matic yang Irit Bensin: Pajaknya Murah, Suku Cadang Melimpah, Cocok untuk Mahasiswa
-
Cocok untuk Satu KK Dua Anak! Ini 5 Mobil Keluarga Gesit dengan Harga Under Rp50 Jutaan