Suara.com - Presiden RI Joko Widodo pernah menyatakan bahwa Indonesia sebagai penghasil salah satu mineral logam terpenting bagi Electric Vehicle (EV) mesti menjadi pemain dalam produksi kendaraan listrik. Bukan sebatas pengguna.
Oleh karena itu, ditetapkan Peraturan Presiden (PP) tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Berdasar aturan ini, kandungan TKDN minimal 40 persen untuk EV roda empat mesti dicapai pada 2024.
Dikutip dari kantor berita Antara, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan Pasal 8, TKDN minimal 40 persen untuk kendaraan roda empat dilonggarkan menjadi 2026 sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan TKDN.
"Penundaan target TKDN untuk mobil listrik di Indonesia membawa manfaat yang signifikan, memberikan kesempatan lebih bagi industri komponen lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk," demikian disampaikan Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung.
"Ini menarik investasi lebih besar dari industri otomotif global, menciptakan lapangan kerja, dan memacu pengembangan teknologi di sektor ini, meningkatkan daya saing industri mobil listrik nasional," lanjutnya.
Selain itu, peningkatan daya saing industri komponen mobil listrik di Indonesia juga akan membuat industri mobil listrik lokal lebih kompetitif, memungkinkan produksi mobil listrik dengan biaya yang lebih rendah dan kualitas yang lebih tinggi.
Dengan adanya penundaan serta diberikannya kelonggaran bagi produsen untuk mencapai TKDN 40 persen pada 2026, mobil listrik atau EV bakal lebih menarik investasi dari perusahaan otomotif global untuk mendirikan pabrik komponen mobil listrik di Indonesia.
Dipaparkan pula oleh Yannes Martinus Pasaribu, pembangunan pabrik-pabrik di samping menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia, juga dinilai akan meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang bisa dicapai untuk kelangsungan produksi EV di Indonesia sehubungan dengan penundaan TKDN 40 persen pada 2024 atau tahun depan untuk direalisasikan pada 2026, yaitu:
Memberikan kesempatan bagi industri komponen mobil listrik lokal untuk tumbuh dan berkembang, memperkuat kapasitas produksi, dan meningkatkan kualitas produknya.
Kelonggaran waktu ini memungkinkan industri komponen lokal untuk lebih efektif memenuhi kebutuhan komponen mobil listrik dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Peningkatan daya saing ini berdampak positif pada industri mobil listrik di Indonesia secara keseluruhan, memungkinkan produksi mobil listrik dengan biaya yang lebih murah dan kualitas yang lebih tinggi.
Atau secara keseluruhan, langkah ini mendukung percepatan pengembangan industri mobil listrik di Indonesia. Hal ini dinilai sebagai sebuah langkah strategis untuk masa depan industri otomotif Tanah Air.
Sebagai catatan, dipantau dari GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2023, model dan brand EV yang hadir dan ikut berkembang semakin banyak. Demikian pula langkah konversi kendaraan roda dua atau EV juga gencar dilakukan. Dengan adanya penundaan ini, diharapkan baik industri nasional mau pun mancanegara bakal semakin meningkat di Indonesia. Sehingga potensi Tanah Air sebagai produsen EV atau pemain akan lebih berkembang pula.
Berita Terkait
-
Bisakah Mobil Listrik Dikonversi Jadi Mobil Bensin? Teknologi Baru Ini Buka Peluang
-
Kesalahan Fatal Pemilik Mobil Listrik Dalam Melakukan Pengisian Daya Baterai
-
Gagang Pintu Tarik Pada Mobil Baru Segera Dilarang, Terlihat Futuristik Tapi Kurang Aman
-
Tinggalkan Logistik Konvensional, JBL Mulai Transisi Gunakan Truk Listrik
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Komunitas ID42NER Geber Toyota Fortuner di Jalur Off Road Lampung
-
Yamaha Gandeng Ojek Online Lakukan Studi Baterai Tukar Motor Listrik di Indonesia
-
Motor Listrik Yamaha Gunakan Sistem Swap Battery, Mulai Diuji di Indonesia
-
3 Tipe Honda Civic Bekas Incaran Pekerja Muda: Gengsi Dapat, Harga Bersahabat
-
7 Pilihan Mobil Bekas Berkualitas di Bawah 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
Adu Isi Garasi Abdul Kadir Karding vs Mukhtarudin, Beda Selera Para Petinggi P2MI, Klasik-Mewah
-
5 Mobil Bekas Tangguh Segala Medan: Oke Dipakai Offroad, Nyaman untuk Harian
-
Adu Honda Brio Vs Daihatsu Ayla, Mana yang Lebih Irit untuk Dipakai Harian?
-
Matic Gak Harus Mahal! 5 Mobil Irit BBM di Bawah 100 Juta Ini Masih Tahun Muda dan Kondisi Prima
-
Arista Group Penterasi Segmen Kendaraan Niaga di Indonesia