Suara.com - Presiden RI Joko Widodo pernah menyatakan bahwa Indonesia sebagai penghasil salah satu mineral logam terpenting bagi Electric Vehicle (EV) mesti menjadi pemain dalam produksi kendaraan listrik. Bukan sebatas pengguna.
Oleh karena itu, ditetapkan Peraturan Presiden (PP) tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Berdasar aturan ini, kandungan TKDN minimal 40 persen untuk EV roda empat mesti dicapai pada 2024.
Dikutip dari kantor berita Antara, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan Pasal 8, TKDN minimal 40 persen untuk kendaraan roda empat dilonggarkan menjadi 2026 sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan TKDN.
"Penundaan target TKDN untuk mobil listrik di Indonesia membawa manfaat yang signifikan, memberikan kesempatan lebih bagi industri komponen lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk," demikian disampaikan Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung.
"Ini menarik investasi lebih besar dari industri otomotif global, menciptakan lapangan kerja, dan memacu pengembangan teknologi di sektor ini, meningkatkan daya saing industri mobil listrik nasional," lanjutnya.
Selain itu, peningkatan daya saing industri komponen mobil listrik di Indonesia juga akan membuat industri mobil listrik lokal lebih kompetitif, memungkinkan produksi mobil listrik dengan biaya yang lebih rendah dan kualitas yang lebih tinggi.
Dengan adanya penundaan serta diberikannya kelonggaran bagi produsen untuk mencapai TKDN 40 persen pada 2026, mobil listrik atau EV bakal lebih menarik investasi dari perusahaan otomotif global untuk mendirikan pabrik komponen mobil listrik di Indonesia.
Dipaparkan pula oleh Yannes Martinus Pasaribu, pembangunan pabrik-pabrik di samping menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia, juga dinilai akan meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang bisa dicapai untuk kelangsungan produksi EV di Indonesia sehubungan dengan penundaan TKDN 40 persen pada 2024 atau tahun depan untuk direalisasikan pada 2026, yaitu:
Memberikan kesempatan bagi industri komponen mobil listrik lokal untuk tumbuh dan berkembang, memperkuat kapasitas produksi, dan meningkatkan kualitas produknya.
Kelonggaran waktu ini memungkinkan industri komponen lokal untuk lebih efektif memenuhi kebutuhan komponen mobil listrik dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Peningkatan daya saing ini berdampak positif pada industri mobil listrik di Indonesia secara keseluruhan, memungkinkan produksi mobil listrik dengan biaya yang lebih murah dan kualitas yang lebih tinggi.
Atau secara keseluruhan, langkah ini mendukung percepatan pengembangan industri mobil listrik di Indonesia. Hal ini dinilai sebagai sebuah langkah strategis untuk masa depan industri otomotif Tanah Air.
Sebagai catatan, dipantau dari GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2023, model dan brand EV yang hadir dan ikut berkembang semakin banyak. Demikian pula langkah konversi kendaraan roda dua atau EV juga gencar dilakukan. Dengan adanya penundaan ini, diharapkan baik industri nasional mau pun mancanegara bakal semakin meningkat di Indonesia. Sehingga potensi Tanah Air sebagai produsen EV atau pemain akan lebih berkembang pula.
Berita Terkait
-
Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC
-
Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi
-
BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun
-
Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik
-
Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026
-
Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
-
Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga
-
Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya