Suara.com - Perjanjian Paris Agreement diadopsi 196 peserta dalam UN Climate Change Conference (COP 21) in Paris, Prancis, 12 December 2015. Kemudian diperkuat pada 4 November 2016.
Isinya adalah memperkuat respons global terhadap ancaman perubahan iklim dengan menjaga kenaikan suhu global abad ini di bawah 2 derajat Celsius dibandingkan tingkat pra-industri dan membatasi kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius.
Partisipasi Indonesia dalam perundingan iklim global dimulai pada 1992 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro.
Pada September 2022, Indonesia memperbarui Kontribusi Nasional yang Ditentukan dalam Paris Agreement 2015, dengan berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar 32 persen (atau 43 persen, dengan bantuan internasional) pada 2030.
Dikutip dari kantor berita Antara, terkini, Climate Change Conference atau COP 28 usai digelar di Dubai, Uni Arab Emirates.
"Setelah dua pekan negosiasi yang alot dan satu hari perpanjangan waktu, COP 28 di Dubai rampung pada 13 Desember. Konferensi ini menyelesaikan Inventarisasi Global yang pertama sejak Paris Agreement berlaku, meninjau kemajuan dan kesenjangan masa lalu, dan memetakan arah implementasinya," jelas Mao Ning, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok.
Menurut Mao Ning, keberhasilan COP 28 mencapai kesepakatan mencerminkan konsensus yang kuat dari semua pihak mengenai pentingnya mengatasi masalah perubahan iklim.
"COP 28 menegaskan kembali prinsip tanggung jawab bersama tetapi berbeda-beda," lanjutnya.
Menurutnya, COP 28 telah mengadopsi sejumlah keputusan terkait negara berkembang seperti keputusan soal Dana Kerugian dan Kerusakan, Kerangka Tujuan Global tentang Adaptasi, Program Kerja Transisi yang Adil dan lainnya.
Baca Juga: Astra Honda Racing School Cetak Calon Rider Kelas Dunia, Praktek Langsung di Kejuaraan HDC
"Meskipun demikian, belum ada kemajuan besar yang dicapai dalam memenuhi janji negara-negara maju untuk memimpin pengurangan emisi, dan memberikan dukungan modal, teknologi, dan peningkatan kapasitas kepada negara-negara berkembang," tandas Mao Ning.
Masalah lain adalah tindakan unilateral yang bisa menghambat kerja sama internasional karena belum terselesaikan dengan baik.
"Membangun sistem tata kelola iklim global yang adil, logis, kooperatif, dan saling menguntungkan masih merupakan tugas berat," tukasnya.
Tiongkok selanjutnya juga akan memberikan solusi untuk negosiasi mengenai isu-isu utama, melibatkan semua pihak untuk mencari titik temu sambil menyelesaikan perbedaan. Serta memberikan kontribusi penting untuk mencapai hasil yang positif.
Di masa mendatang, Tiongkok akan tetap berkomitmen pada jalur modernisasi yang menyelaraskan antara manusia dan alam, terus secara aktif memajukan kerja sama internasional dalam mengatasi perubahan iklim, dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mendorong penerapan Paris Agreement secara efektif.
Disebutkan pula oleh Mao Ning, bahwa negosiasi dalam COP 28 melalui perdebatan sengit selama dua pekan di Dubai akhirnya mencapai kesepakatan. Seruan yang dikumandangkan adalah "peralihan dari bahan bakar fosil dalam sistem energi, dengan cara yang adil, teratur, dan berkeadilan untuk mencapai netral karbon pada 2050 sesuai keilmuan".
Berita Terkait
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
-
Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda
-
Perpanjang Masa Pakai Baterai Kendaraan Listrik, Peneliti Kembangkan AI Mutakhir
-
Usai Gagal Merger dengan Honda, Ini 3 Strategi Nissan untuk Bangkit
-
Nissan Tertarik Gelontorkan Mobil Murah tapi Bukan EV
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Terpopuler: Mengenal KKB The Elite Program Cicilan Mobil Ringan, Harga Motor VinFast
-
Honda Luncurkan SUV Hybrid Baru Sekaliber CR-V, Mending Mana?
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Astra UD Trucks Tegaskan Komitmen pada Kelestarian Lingkungan di Boja Farm
-
Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda
-
Perpanjang Masa Pakai Baterai Kendaraan Listrik, Peneliti Kembangkan AI Mutakhir
-
Misi Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Jelang Debut Moto3 Junior di Spanyol
-
Usai Gagal Merger dengan Honda, Ini 3 Strategi Nissan untuk Bangkit
-
Jakarta-Bali Tanpa Pusing Isi BBM? Membedah Gila-gilaan Jarak Tempuh Teknologi Mobil BYD DM
-
Nissan Tertarik Gelontorkan Mobil Murah tapi Bukan EV