Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi resmi menutup Posko Pusat Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang mengawal libur Nataru di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta.
Menhub menjelaskan, selama libur Nataru lonjakan pergerakan masyarakat di masa libur Nataru dapat diantisipasi dan berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan lancar.
Hal ini tercapai berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dari seluruh unsur terkait baik dari Kementerian, Lembaga, operator transportasi dan jalan tol, serta masyarakat.
“Dengan adanya lonjakan pergerakan, berarti kita harus merencanakan dan juga mengeksekusi dengan baik untuk mengurai kepadatan pergerakan di satu waktu tertentu. Alhamdulillah kita dapat melaksanakannya dengan baik, tentunya tidak lepas dari kerja sama kita semua,” kata Menhub, dikutip Jumat (5/1/2024).
Menhub mengungkapkan, Kemenhub bekerjasama dengan operator telekomunikasi untuk melihat jumlah pergerakan masyarakat selama masa libur Nataru.
Berdasarkan resume hasil Positioning Mobile Data (PMD) yang dilakukan dari 16 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, tercatat ada sebanyak 126 juta pergerakan keluar provinsi maupun di dalam provinsi.
Menurut Menhub, hasil ini tidak berbeda jauh dengan prediksi pergerakan masyarakat dari Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub yang mencapai 107 juta orang.
“Kami akan terus melakukan upaya yang lebih akurat terkait dengan pergerakan masyarakat dari satu titik ke titik lainnya, agar bisa dilakukan penanganan yang lebih baik lagi,” tutur Menhub.
Lebih lanjut berdasarkan data Polri, pada masa Nataru 2023/2024 tepatnya sejak 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sebesar 12% dengan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.412 kejadian.
Dari hasil pemantauan di Posko Pusat Nataru yang dilakukan dari 19 Desember 2023 s.d 3 Januari 2024, tercatat total jumlah penumpang yang menggunakan moda angkutan umum baik darat, kereta api meningkat 16,48% dibandingkan dengan Nataru tahun lalu.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol yang keluar Jabodetabek mengalami peningkatan sebanyak 8,13%. Sedangkan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol yang masuk Jabodetabek mengalami peningkatan sebanyak 7,81%.
Berita Terkait
-
Ingin Bepergian Awal Tahun Baru, Hati-Hati dengan Modus Penipuan Sewa Mobil
-
PLN Sudah Bangun 624 SPKLU, Transaksi Kendaraan Listrik Meningkat
-
Menhub Catat 126 Juta Pergerakan Terjadi Selama Libur Nataru
-
Toyota Siapkan Enam Model Baru Kejar Ketertinggalan di Pasar Mobil Listrik
-
Gonta-ganti BBM, Apa Efeknya untuk Mesin?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!