Suara.com - Klakson menjadi salah satu komponen penting pada kendaraan baik motor ataupun mobil. Pasalnya, kehadiran klakson ini sebagai sarana dalam berkomunikasi dengan pengguna jalan lain.
Namun tak sedikit dari para pengendara justru menggunakan klakson semena-mena. Salah satunya menggunakan klakson yang cukup kencang ketika melintas di gang.
Penggunaan klakson sebenarnya sudah diatur dalam aturan tertulis yang sudah disahkan oleh pemerintah.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2012 pasal 66 disebutkan kalau penggunaan klakson harus sesuai dengan batas wajar.
“Agar tidak menimbulkan polusi suara dan diterima dengan bagus oleh indera dengar manusia, kekuatan bunyinya pun harus sesuai dengan aturan yakni paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel," bunyi peraturan tersebut.
Aturan ini ditujukan untuk pabrikan. Namun pengendara juga harus mengetahui etika lain dalam penggunaan klakson.
Penggunaan klakson sendiri merupakan kode untuk pengendara lain seperti membunyikan sekali dianggap sebuah sapaan, dua kali diartikan panggilan/minta perhatian atau bisa juga sebuah ucapan terima kasih ketika menyalip kendaraan lain.
Selalu ingat bahwa penggunaan klakson yang salah berisiko memancing emosi pengendara lain. Salah satu contohnya adalah membunyikan klakson dalam waktu yang lama tanpa putus.
Tidak cuma berisik, pengendara lain yang ada di sekitar Anda juga pasti tidak akan senang diperlakukan seperti itu. Hasilnya risiko terjadinya sebuah keributan di jalan raya menjadi lebih besar.
Baca Juga: Pabrik Utama BMW akan Full Produksi Kendaraan Elektrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman
-
Apakah Garansi Mobil Bekas Hangus Jika Unit Dijual Alias Pindah Tangan?
-
7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya
-
Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy
-
Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen
-
Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni
-
Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya
-
Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global