Dengan demikian, setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non-tol.
"Apabila di lapangan nanti terjadi perubahan arus lalu-lintas secara tiba-tiba atau situasional, Korlantas Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," tambah Hendro Sugiatno.
Selain adanya pembatasan kendaraan angkutan barang, ia memaparkan SKB juga mengatur operasional angkutan penyeberangan. Antara lain:
- Angkutan penyeberangan di ruas Merak-Bakauheni, untuk yang menuju Pelabuhan Merak dilakukan penundaan perjalanan dan buffer zone dilakukan di rest area KM 42 A dan KM 68 A di ruas Jalan Tol Jakarta-Merak serta lahan PT Munic Line.
- Sementara di Pelabuhan Bakauheni dilakukan di rest area KM 87 B, KM 49 B, dan KM 20 B pada ruas jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Untuk menghindari terjadinya antrean panjang atau penumpukan kendaraan bermotor di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan, meliputi:
- Pertama, Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).
- Kedua, Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
"Mulai 7 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024 baik dari Pelabuhan Penyeberangan Merak mau pun Bakauheni yang menjadi prioritas adalah kendaraan roda dua, roda empat dan bus," pungkas Hendro Sugiatno.
Berita Terkait
-
Cuti Bersama Imlek 2026 Tanggal Berapa? Cek Peluang Long Weekend di Bulan Februari
-
16 Januari Libur Apa? Siap-Siap Sambut Long Weekend Pertama di Tahun 2026
-
Daftar Tanggal Merah Long Weekend Januari 2026, Sambut Libur 3 Hari di Awal Tahun!
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026
-
24 Desember 2025 Apakah Libur? Simak Tanggal Merah dan Long Weekend Natal
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri
-
Kapan Waktunya Ganti Karet Wiper? Ini Pertanda Waktunya Cari Baru
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
-
Harga Beda Tipis, Mending BYD Atto 1 Baru atau Hyundai Ioniq 2019 Bekas?
-
5 Pilihan Mobil Sedan Toyota Bekas Rp30 Jutaan Masih Layak Pakai
-
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar
-
Diam-Diam Harga Chery J6T Sudah Naik Rp 20 Juta Setelah Insentif Mobil Listrik Berakhir
-
Kenapa Oli Mesin Mobil Mendadak Berwarna Seperti Kopi Susu?
-
Sepeda Listrik Perlu Dicas Setiap Hari? Ini 5 Pilihan yang Baterainya Awet
-
Kabin Nyaman 5 Orang, Bensin Super Irit: Pesona Mobil Bekas Honda Seharga Matic Premium