Suara.com - Pemobil harus kena apes saat menyetir di jalan gegara terciduk menggaruk kepala di jalan. Ia kena denda hampoir Rp 6,4 juta.
Dilansir dari Oddity Central, seorang pemobil bernama Tim Hansen memprotes dengan denda yang diperolehnya ketika menyetir di jalan.
Kisah berawal saat dirinya sedang menyetir. Lalu gelagatnya saat menggaruk kepala justru membuat kamera AI tilang elektronik curiga.
Kamera AI tersebut justru mengira kalau Hansen diduga melakukan pelanggaran saat menyetir yakni menggunakan ponsel.
Namun Hansen merasa tak melakukan hal tersebut sehingga ia memprotesnya. Sebagai seorang ahli di bidang IT, ia pun mengumpulkan bukti ke Badan Pengumpulan Yudisial Pusat Belanda bahwa dirinya tidak melakukan aktivitas telepon ketika menyetir.
Ia hanya menggaruk kepala yang terasa gatal. Namun sistem kamera AI menangkap Hansen seperti sedang menelpon saat mengemudikan mobilnya.
Hal ini terjadi karena dataset pelatihan Monocam mungkin berisi banyak contoh orang yang menelepon dengan ponsel di tangan mereka di samping telinga.
"Jika sebuah model harus memprediksi apakah sesuatu itu 'ya' atau 'tidak', tentu saja bisa terjadi bahwa model tersebut salah. Dalam kasus saya, model tersebut menunjukkan bahwa saya sedang memegang telepon, padahal tidak. Sebuah model yang sempurna hanya memprediksi positif benar dan negatif benar, tetapi prediksi yang 100 persen benar jarang terjadi," kata Hansen.
Ia lalu memberikan masukan kepada kepolisian setempat agar teknologi kamera AI tersebut harus diupgrade algoritmanya guna membuat lebih teliti dalam menindak pemobil.
Baca Juga: Timnas AMIN Ngaku Terima Laporan Kecurangan Pemilu yang Dilakukan Paslon Lain
Klaim Hansen ini tengah dikaji, tetapi dia harus menunggu hingga 26 minggu ke depan untuk putusan resmi. Kasusnya menjadi viral di Belanda dan negara-negara tetangga seperti Belgia lantaran beberapa lembaga meminta pemasangan kamera yang mampu mendeteksi penggunaan ponsel saat mengemudi.
Kisan Hansen membuktikan bahwa kamera-kamera tersebut jauh dari 100 persen sempurna. Penting juga untuk pemobil agar selalu berhati-hati saat mengemudi dan mengikuti peraturan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai