Suara.com - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3 di sebuah showroom di PIK 2, Tangerang. Kejadian ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan rasa penasaran warganet tentang sosok pengemudi Xpander tersebut.
Menurut keterangan polisi, pengemudi merupakan pria berinisial J, berusia 42 tahun. Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/3/2024).
Sosok berinisial J mengemudi dalam pengaruh minuman keras atau miras. Pada saat mengendarai mobil keluar rumah, pengemudi Xpander berada dalam pengaruh miras dan kehilangan kendali saat melewati jalan di depan showroom. Alhasil, ia pun menabrak showroom tersebut.
Sosok J ini ternyata bukan orang sembarangan. Netizen menduga kalau penabrak merupakan orang berduit. Beberapa dari mereka menyoroti pelat nomor Mitsubishi Xpander yang dikendarai sosok berinisial J tersebut.
Dalam unggahan akun X @razkairawan, ia menduga kalau penabrak orang kaya karena menggunakan pelat nomor yang tak biasa.
"xpander plat buntut blank. Orang kaya pastinya..masang plat blank di mobil biasa :)," tulisnya.
Pelat nomor mobil B 8959 memang tergolong unik karena tak memiliki huruf buntut di belakangnya dan tak dimiliki orang pada umumnya.
Jika mengacu dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, harga pelat nomor yang tanpa buntut harus merogoh kocek dalam.
Jika bermaksud memiliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan, mulai dengan 1 (satu) angka hingga 4 (empat) angka, baik menggunakan huruf di belakang angka-angka tersebut maupun tidak menggunakan huruf, maka siapkanlah uang mulai Rp 5.000.000,00 (lima juta) rupiah hingga Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk membayar nomor polisi kendaraan bermotor yang Anda sukai.
Baca Juga: Xpander Tidak Ada Apa-apanya, Ini Harga dan Spesifikasi Gahar Porsche 911 GT3 yang Diseruduk di PIK
Berikut rincian dari kepemilikan NRKB yang diinginkan pengendara.
- NRKB Pilihan untuk 1 (satu) angka
a. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) : Rp 20 juta/penerbitan
b. Ada huruf di belakang angka : Rp 15 juta/penerbitan
- NRKB Pilihan untuk 2 (dua) angka
a. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) : Rp 15 juta/penerbitan
b. Ada huruf di belakang angka : Rp 10 juta/penerbitan
- NRKB Pilihan untuk 3 (tiga) angka
a. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) : Rp 10 juta/penerbitan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Strategi JETOUR Perkuat Dominasi Pasar SUV Global Andalkan Produk Hybrid
-
5 Ciri-Ciri CVT Motor Matic Rusak, Perlu Segera Dibawa ke Bengkel
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik
-
SUV Hybrid JETOUR Buktikan Ketangguhan di Lintasan Ekstrem
-
Komunitas Moge GSrek Indonesia Tuntaskan Touring Adventure Sumba
-
Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan