Suara.com - Helm palsu atau imitasi, mimpi buruk para pengendara motor, kini semakin merajalela di berbagai platform jual beli online, termasuk di Indonesia. Merek helm ternama seperti Arai dan Shoei pun kerap menjadi sasaran para pemalsu untuk mengeruk keuntungan.
Yang memprihatinkan, berdasarkan informasi yang ada, helm-helm palsu ini banyak yang berasal dari Malaysia dan Cina, dengan berbagai penjual yang menawarkannya. Salah satu contoh kasus yang menjadi sorotan adalah helm TSR model Ram 4.
Dilansir dari Sinar Harian, helm yang banyak dijual di Indonesia ini justru tengah menjadi barang sitaan di negara asalnya, Malaysia. Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Kos Sara Hidup (KPDN) Malaysia baru saja menggelar razia besar-besaran untuk menyita helm palsu.
Razia ini menargetkan helm TSR yang diketahui meniru desain dan grafis helm Arai SZ-Ram 4 dan VZ-Ram, jelas-jelas melanggar Akta Hak Cipta 1987 Malaysia.
Dalam razia tersebut, KPDN Pulau Pinang berhasil menyita sebanyak 268 helm TSR Arai palsu di kawasan Bukit Mertajam. Direktur KPDN, RS Jegan, menegaskan bahwa razia ini sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran kekayaan intelektual.
"KPDN Pulau Pinang memberi amaran keras terhadap individu atau syarikat, supaya sentiasa mematuhi perundangan yang telah ditetapkan," sebut RS Jegan.
Lebih mengejutkan lagi, ternyata hukuman bagi penjual helm palsu di Malaysia sangat berat. Pelanggar bisa dikenakan denda hingga 20 ribu Ringgit (sekitar Rp 66 juta) dan hukuman penjara 5 tahun untuk pelanggaran pertama.
Jika kembali melakukan pelanggaran, dendanya bisa mencapai 40 ribu Ringgit (sekitar Rp 133 juta) dan 10 tahun penjara! Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah Malaysia dalam memberantas peredaran helm palsu.
Melihat kasus di Malaysia ini, para pembeli helm di Indonesia, khususnya yang berbelanja online, harus lebih waspada.
Baca Juga: Tips Rawat Helm di Musim Hujan, Panduan Tepat Membersihkan Kaca Helm
Jangan sampai Anda tidak sengaja membeli helm palsu yang tidak hanya merugikan pabrikan resmi tetapi juga membahayakan keselamatan Anda sendiri saat berkendara.
Prioritaskan keamanan dengan memilih helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dari penjual yang terpercaya. Ingat, harga murah bisa jadi indikasi barang palsu, dan helm palsu tidak bisa memberikan perlindungan optimal saat terjadi kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Toyota Land Cruiser Prado Bekas? Harga Beda Tipis dari Raize
-
Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
-
Mesin Sama Persis dan Lebih Murah Rp3 Juta, Ini Alternatif Honda Scoopy yang Tetap 'Kalcer'
-
MPV Pintu Geser Mewah ala Alphard, Harga ala Carry Pickup: Intip Pesona Toyota NAV1 Bekas
-
KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya
-
Terpopuler: 5 Mobil Kecil Bekas Terbaik untuk Lansia, Update Harga BYD Januari 2026
-
Harga Fantastis, Performa Juara: Intip Harga Terbaru Subaru Generasi Baru yang Bikin Melongo
-
XPeng P7+ 2026 Meluncur: Lebih Kencang dari Pajero, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
4 Mobil Sebandel Panther dengan Desain Lebih Modern, Cocok di Jalanan Menanjak