Suara.com - Korlantas Polri mengungkapkan akan ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya di ruas jalan tol untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran.
Disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, kebijakan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Korlantas Polri dengan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
"Pembatasan angkutan barang mulai berlaku pada Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat," ujar Eddy, dikutip Minggu (31/3/2024).
Eddy menyebut nantinya ada empat jenis kendaraan angkut barang yang dibatasi selama periode itu.
Keempat jenis kendaraan yang dibatasi adalah mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan.
Kemudian mobil barang dengan kereta gandengan serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, tambang serta bahan bangunan.
Kendati demikian, Eddy mengatakan terdapat sejumlah pengecualian bagi angkutan barang yang mengangkut bahan-bahan pokok hingga bahan bakar minyak (BBM).
"Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan (yang mengangkut) bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan yang membawa barang pokok," terangnya.
Berikut daftar lokasi pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol selama Mudik Lebaran 2024:
Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2024, Ini Imbauan Kecepatan Mobil dari Astra Infra
1. Lampung dan Sumatera Selatan:
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
2. DKI Jakarta - Banten:
Jakarta - Tangerang - Merak
3. DKI Jakarta:
Prof. Dr. Ir. Sedyatmo - Jakarta Outer Ring Road (JORR) - Dalam Kota
Berita Terkait
-
Persiapan Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Pribadi, Mulai Preparasi Sampai Asuransi
-
10 Makanan Sehat Wajib Stok di Mobil untuk Mudik Lebaran 2024
-
5 Lokasi Lesehan Enduro Sediakan Layanan Ganti Oli Sampai Potong Rambut, Sambut Mudik Lebaran 2024
-
Sambut Mudik Lebaran 2024, Ini Imbauan Kecepatan Mobil dari Astra Infra
-
4 Cara Cegah Curanmor Saat Mudik Lebaran 2024
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Sekarang Punya Fitur Anti Macet
-
Hyundai Siapkan Dua Mobil Baru Pengganti IONIQ 9 di Awal Tahun
-
Siap Ajak Keluarga Jalan-Jalan! Avanza Veloz Bekas Ini Harganya Terjun Bebas, Pajak Murah Meriah
-
5 Model Honda Astrea Bekas Budget Rp5 juta, Performa Jempolan untuk Harian
-
Skema Kredit BYD Atto 1 Terbaru Desember 2025, Cicilan Setara Motor