Suara.com - Mudik Lebaran tahun ini semakin dekat. Bagi Anda yang berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi, penting untuk memahami sistem tilang elektronik (e-tilang) yang diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia.
Apalagi jika di kampung halaman, bisa jadi banyak rambu-rambu baru yang bagi para perantau sering tidak diwaspadai.
Jaga-jaga kalau kena, berikut adalah mekanisme tilang elektronik.
Mekanisme Tilang Elektronik
- Kamera canggih di ruas jalan tertentu merekam pelanggaran lalu lintas.
- Pelanggar akan menerima surat tilang elektronik beserta bukti foto pelanggaran maksimal 3 hari setelah kejadian.
- Denda maksimal Rp 500.000 sesuai UU No. 22 Tahun 2009.
- STNK diblokir jika tidak membayar denda tilang.
Jenis Pelanggaran yang Tertangkap E-Tilang
- Melanggar marka dan rambu
- Melebihi batas kecepatan
- Masuk jalur khusus
- Kelebihan muatan
- Menerobos lampu merah
- Melawan arus
- Mengemudi tanpa kendali
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Mengemudi sambil menggunakan ponsel
- Tidak menyalakan lampu
- Tidak memakai helm
- Berboncengan lebih dari dua
Sanggahan Tilang
Sanggahan bisa diajukan jika:
- Kendaraan dikendarai orang lain.
- Kendaraan sudah bukan milik pelanggar (belum balik nama).
Pembayaran Denda Tilang:
- Transfer ke BRI menggunakan kode virtual account di slip pembayaran.
- Batas waktu pembayaran: 2 minggu setelah slip tilang diterima.
- Jika tidak bayar, STNK diblokir.
Blokir STNK
Baca Juga: Mudik Lebaran: Peningkatan 21% di Tol Trans Jawa
- Bisa dibuka kembali dengan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri.
- Periode sidang: 7 hari setelah masa pembayaran tilang berakhir.
- Jika tidak mengikuti sidang, STNK diblokir dan tidak bisa diperpanjang.
- STNK bisa diaktifkan kembali setelah membayar denda tilang.
Tips Menghindari Tilang Elektronik
- Patuhi peraturan lalu lintas.
- Gunakan helm meskipun jarak dekat.
- Selalu waspada dan perhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Dengan memahami mekanisme tilang elektronik dan tips di atas, Anda dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terkena tilang.
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran: Peningkatan 21% di Tol Trans Jawa
-
Mudik Lebaran Hemat Pakai Mobil Pribadi, Ini Kalkulasinya
-
Anies Romantisme Masa Lalu Jelang Mudik Lebaran 2024, Belum Move On Jadi Gubernur DKI?
-
Ini Jalur Alternatif Mudik Ke Jawa Tengah, Buat Persiapan Antisipasi Banjir Pantura
-
BMKG Prediksi Hujan Guyur Indonesia Seminggu Jelang Lebaran
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara