Suara.com - Jalan tol merupakan salah satu infrastruktur penting yang memperlancar mobilitas masyarakat di Indonesia. Di era pemerintahan Jokowi, banyak jalan tol yang dibangun guna mengurai kemacetan.
Namun, tahukah Anda apa kepanjangan dari "jalan tol"? Banyak orang yang mungkin tidak mengetahui kepanjangan dari jalan tol.
Dilansir dari Daihatsu Indonesia, jalan tol ternyata merupakan singkatan dari "Tax On Location" atau "Tax On Land" atau bisa diartikan sebagai pajak di tempat.
Secara makna, jalan Tax on Location atau Tol tentu sangat berbeda dengan jalan bebas hambatan yang disebut highway atau freeway yang ada di rambu lalu lintas.
Wajar saya belum banyak yang mengetahui hal ini karena pada rambu lalu lintas menuju jalan tol tidak dituliskan kepanjangan dari tol itu sendiri
Tetapi ada juga yang menyebut kalau jalan tol bukan kepanjangan dari Tax On Location. Dilansir dari berbagai sumber, jalan tol sebenarnya tidak memiliki kepanjangan resmi.
Istilah "tol" berasal dari bahasa Belanda "tolweg" yang berarti "jalan berbayar". Kata "tol" kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia dan digunakan untuk menyebut jalan bebas hambatan yang memerlukan pembayaran tarif.
Oleh karena itu, ketika melintas di jalan tol, pastinya nanti akan dikenai sejumlah tarif tergantung panjang lintasan yang akan ditempuh.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Pribadi, Begini Cara Dapatkan Struk Digital Jalan Tol
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Definisi Skutik 'Kalcer', Partner OOTD yang Stylish dengan Bagasi Lega
-
Masih Sering Bonceng Anak di Depan? Ini Cara Aman Sesuai Aturan, Nyawa Tak Bisa Dibeli!
-
5 Mobil Bekas dengan Harga Jual Stabil, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
Cari Mobil Harian Super Irit? Suzuki Wagon R 2026 Tembus 25 Km/Liter, Harga Mulai Rp150 Jutaan
-
Mobil Ditinggal Liburan? Lakukan 7 Trik Ini agar Tidak Mogok dan Hemat Biaya Servis Jutaan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini