Suara.com - Pemudik yang menuju ke wilayah Solo, Boyolali, Jogja dan sekitarnya dapat menggunakan jalan tol Solo-Jogja dalam mudik lebaran 2024. Apalagi ruas tol tersebut dibuka secara gratis.
Meskipun tidak dikenakan biasa sepeserpun, tapi pemudik wajib mengetahui jadwal fungsional jalan tol Solo-Jogja selama mudik lebaran 2024. Dimana saja akses keluar masuk jalan tol ini?
Menurut informasi dari Ditlantas Polda Jateng, Jalan Tol Solo-Jogja dibuka secara fungsional mulai hari ini, Jumat (5/4/2024). Hingga kapan waktu operasionalnya?
Baca juga: Diskon Tarif Tol Jakarta-Jawa Tengah Selama Mudik Lebaran 2024
Baca juga: Jalur Alternatif Jogja Solo Bebas Macet Mudik 2024
Jadwal Fungsional Tol Solo-Jogja Mudik Lebaran 2024
- Arus Mudik
Tanggal: 5 - 11 April 2024
Pukul : 06.00 - 17.00 WIB - Arus Balik
Tanggal: 12 - 15 April 2024
Pukul : 06.00 - 17.00 WIB
Akses Masuk
- Gerbang tol Banyudono
- Gerbang tol Colomadu
Pemudik yang berasal dari arah Semarang sekitarnya ingin menuju ke Jogja dapat masuk melalui gerbang Tol Banyudono, Boyolali. Dimana lokasi gerbang tol ini dekat dengan jalan raya Solo-Semarang.
Sementara pemudik dari arah Solo, Sragen atau Jawa Timur dapat masuk dari Gerbang Tol Colomadu.
Baca Juga: Doa Berangkat Mudik Agar Selamat di Perjalanan: Teks Arab, Latin dan Artinya
Akses keluar
Lantaran belum selesai 100 persen, jalan tol Solo-Jogja hanya dibuka untuk dua exit tol berikut.
- Exit tol Kuncen Ceper, Klaten (Jalan raya Solo-Yogyakarta)
- Exit tol Ngawen (Jalan Jatinom-Klaten)
Menurut keterangan dari Satlantas Klaten, bagi pemudik yang mau keluar dari Exit tol Ngawen dan menuju Yogyakarta bisa melalui jalur lingkar utara tepatnya di simpang Bendogantungan serta simpang tiga Polsek Jogonalan.
Sementara yang akan mengarah ke dalam kota akan dilakukan penutupan arus lalu lintas. Tepatnya di simpang 4 Pasar Ngupit. Rekayasa arus pemudik dari exit tol Ngawen ini berlaku dari tanggal 5 - 11 April 2024 mulai pukul 06.00-17.00 WIB.
Gratis
Jalan Tol Solo-Jogja tidak dikenakan tarif atau gratis namun hanya untuk kendaraan golongan I atau roda 4 non bus. Seperti kendaraan pribadi, sedan atau jip.
Berita Terkait
-
Doa Berangkat Mudik Agar Selamat di Perjalanan: Teks Arab, Latin dan Artinya
-
Sebelum Berangkat Mudik, Cek Dulu Pelat Nomor Mobil Biar Gak Kena Apes
-
Tol Bocimi Longsor, Tetap Bisa Digunakan Selama Mudik Lebaran?
-
Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Pribadi, Begini Cara Dapatkan Struk Digital Jalan Tol
-
Inilah Jalur Alternatif Jogja Solo Bebas Macet Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP