Suara.com - Membayangkan melintas di jalan tol tanpa hambatan tarif, tentu mimpi indah bagi banyak pengendara. Tapi, kenyataannya, jalan tol tak semulus aspalnya. Di balik kelancaran dan kenyamanannya, ada ongkos yang harus dibayar.
Ada alasan tersendiri kenapa jalan tol harus dikenai tarif. Dilansir dari Daihatsu Indonesia, jalan tol tak bisa gratis, karena pembangunannya menelan biaya raksasa.
Dana ini tak selalu tersedia dari kocek negara. Seringkali, pemerintah mengandalkan pinjaman, baik melalui penjualan surat utang negara maupun skema lain.
Seperti layaknya hutang, ada kewajiban untuk mengembalikannya. Nah, salah satu sumber pengembaliannya adalah dari tarif tol yang kita bayarkan.
Selain itu, Indonesia juga mengadopsi skema Public Private Partnership (PPP) sejak tahun 2012. Skema ini membuka peluang bagi korporasi untuk berinvestasi di jalan tol.
Tentu saja, para investor ini tak mau rugi. Mereka menanamkan modal dengan harapan mendapatkan keuntungan. Keuntungan ini, ya, berasal dari tarif tol yang kita bayarkan.
Jadi, meski terasa berat, tarif tol bukan sekadar pungutan. Di baliknya, ada ongkos pembangunan, hutang yang harus dilunasi, dan investasi yang perlu dikembalikan.
Namun, bukan berarti harapan untuk jalan tol gratis pupus. Pemerintah terus berupaya mencari solusi, seperti memaksimalkan pendapatan negara dari sektor lain, sehingga subsidi untuk jalan tol bisa diupayakan.
Di masa depan, mungkin saja jalan tol gratis bukan lagi mimpi. Tapi, untuk saat ini, kita perlu memahami alasan di balik tarif tol yang ada.
Baca Juga: Mobil Isuzu Panther Tetap Utuh Meski Terperosok di Tol Bocimi, Segini Harganya di Pasaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut
-
Yamaha Pilih Fokus Pelajari Pasar Sebelum Ekspansi Motor Listrik Secara Massal
-
Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen
-
Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini
-
3 Pilihan Skutik Honda Hijau Glossy Paling Hits 2026, Siapa Pemenangnya?