Suara.com - Ferrari 458 Speciale milik Harvey Moeis yang disita kejaksaan Agung rupanya menunggak pajak ratusan juta rupiah. Jumlahnya bahkan cukup untuk membeli 6 unit Honda Beat terbaru.
Seperti diwartakan sebelumnya Kejaksaan Agung pada Jumat (26/4/2024) mengumumkan kembali menyita tiga mobil mewah milik Harvey, suami dari artis Sandra Dewi, yang tersangkut kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca juga: Total Ada 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ferrari dan Mercedes Benz
Salah satu yang disita adalah Ferrari 458 Speciale dengan nomor polisi B 2 MKL yang tercatat di Samsat Banten atas nama perusahaan. Berdasarkan penelusuran suara.com, besaran pajak yang belum dibayar adalah Rp 119.291.100.
Dalam data Samsat Banten tertera informasi bahwa mobil Ferrari merah tersebut berasal dari tahun 2015. Jatuh tempo pajak disebutkan pada 16 Desember 2023, sementara masa berlaku STNK hingga 16 Desember 2025.
Pajak yang harus dibayarkan untuk satu unit mobil itu adalah Rp 108.252.800 dan dendanya sudah mencapai Rp 10.825.300. Jumlah total pajak dan dendanya itu hampir setara dengan 6 unit Honda Beat terbaru yang dibanderol Rp 18 jutaan per unit.
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan pihaknya telah menyita 3 unit mobil dari Harvey.
"Ada dua mobil Ferrari merah dan satu Mercy," kata Kuntadi, Jumat (26/4/2024).
Dengan demikian sudah ada tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita oleh Kejaksaan Agung RI. Selain tiga yang sudah disebutkan, ada Toyota Vellfire dan Lexus yang diamankan pada 19 April 2024. Lalu ada juga Rolls Royce dan Mini Cooper.
Baca Juga: Apa Itu Pisah Harta? Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan
Baca juga: Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Ferrari dan Satu Mercedes Benz Milik Harvey Moeis
Dari antara mobil yang disita itu, Ferrari 458 Speciale bukan satu-satunya yang menunggak pajak. Sebelumnya mobil mewah Rolls-Royce yang dihadiahkan Harvey untuk istrinya Sandra Dewi juga diketahui menunggak pajak hingga Rp 143 juta, sudah termasuk denda.
Harvei Moeis dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Berita Terkait
-
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget
-
5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Bandel dengan Pajak di Bawah Rp1,5 Juta
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
-
Gagah dan Anti Banjir, Cek Daftar Pajak Pajero Sport 2018-2024 Sebelum Meminang 'Si Badak' Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Sepeda Listrik Yadea OVA Bisa Langsung Dibawa Pulang Lewat Kompetisi Dance Terbaru
-
3 Rekomendasi City Car Suzuki yang Irit BBM dan Bandel untuk Harian
-
5 Mobil MPV 7 Seater Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kabin Luas, Aman dan Nyaman
-
Harga Beda Tipis dari Veloz, Tengok Banderol Lengkap Mobil Polytron
-
Mobil Buatan Indonesia Jadi Primadona di Venezuela, Ini Dia 2 Mereknya
-
Destinator Termurah Terbaru Dijual Berapaan? Simak Daftar Harga Mobil Mitsubishi 2026
-
5 Mobil Hatchback Bekas Irit BBM dan Pajak Murah, Cocok untuk Mahasiswa Aktif
-
Kenapa Harga Motor Baru Makin Di Luar Nalar? Simak 4 Faktanya
-
Beli Xpander 2022 Bekas? Cek Konsumsi BBM Irit, Spek dan Pajak Lengkap!
-
Mitsubishi Triton Hadir Dengan Wajah Baru yang Lebih Agresif