- Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan tidak pernah meminta pengembalian uang serta emas seberat 74 kilogram yang disita polisi.
- Febri Diansyah menyatakan kliennya hanya meminta pengembalian barang pribadi berupa dokumen pribadi dan pigura foto keluarga.
- Pada Kamis (20/8/2026), tim kuasa hukum menggugat sah tidaknya penggeledahan rumah Sentul melalui praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Suara.com - Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan, jika tidak ada permintaan pengembalian uang dan 74 kilogram emas yang disita oleh pihak kepolisian dalam rangkaian penggeledahan, di rumah Sentul, Jawa Barat.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan, permintaan pengembalian barang sitaan hanya terkait dengan barang pribadi milik Febrie.
"Kami tegaskan tidak ada permintaan itu. Yang diminta oleh Pak FA adalah agar barang-barang pribadi milik beliau dan keluarga itu dikembalikan," kata Febri, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Febri mengaku, jika bahwa barang yang diminta untuk dikembalikan yakni berupa barang pribadi milik Febrie yang tak ada hubungannya dengan perkara.
Selanjutnya, foto keluarga yang sebelumnya disita oleh penyidik kepolisian dari rumah pribadinya yang berada di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tidak termasuk itu (74 kilogram emas). Barang pribadi itu apa saja, satu, dokumen-dokumen yang sifatnya pribadi yang menurut kami itu tidak ada hubungannya dengan perkara, dan yang kedua, pigura foto keluarga,” kata Febri.
“Jadi itulah yang diminta dikembalikan kepada Pak FA, bukan yang beredar seolah-olah Pak FA meminta agar emas 74 tersebut dan juga uang dalam berbagai bentuk valuta asing tersebut dikembalikan ke Pak FA. Tidak benar ada permintaan seperti itu," imbuhnya.
Namun, Febri mengatakan, bahwa dalam gugatan praperadilan yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu mengenai tidak sahnya kegiatan penggeledahan di rumah kliennya yang berada di Sentul tersebut.
"Yang benar adalah permintaan barang-barang pribadi. Tetapi kalau kita tarik dalam konteks yang lebih besar, sebenarnya isu utamanya adalah kami mendalilkan penggeledahannya tidak sah. Tidak semua lokasi penggeledahan, tetapi hanya lokasi penggeledahan di rumah Sentul saja," jelasnya.
Baca Juga: Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini
Alasannya, kata dia, karena rumah tersebut merupakan milik keluarga Febrie yang telah dimiliki sejak lama, meski rumah tersebut telah lama tak ditempati oleh kliennya.
Sementara itu, Febri mengaku, jika pihaknya tidak mempersoalkan terkait dengan kegiatan penggeledahan di lokasi lain, seperti Kafe De'Clan yang berada di Cipete, Jakarta Selatan.
"Jadi menurut kami proses penggeledahan (di Sentul) itu tidak sah. Ada beberapa argumentasi yang kami sampaikan," ujar Febri.
Diketahui, dalam perkara ini ada tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut merupakan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto dan Nurman Herin (NH) sebagai pihak swasta yang disebut-sebut turut serta dalam kasus dugaan TPPU Febrie.
Sementara itu, Kejagung sebelumnya telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait perkara yang diserahkan penanganannya dari penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Empat sprindik tersebut terkait dengan dugaan korupsi batu bara PLN yang menyebabkan blackout, kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel dan dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Berita Terkait
-
Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan
-
Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Febrie Adriansyah Tak Masalah Emas 74 Kg Disita, Tapi Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan
-
Penentuan Desil Tak Sesuai Ekonomi Warga, Menko Airlangga Akui Data DTSEN Tak Permanen
-
5 HP OPPO yang Mirip iPhone, Desain Premium Mulai Rp2 Jutaan
-
Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5
-
OPM Klaim Markas Puncak Jaya Digempur Drone Militer Indonesia, Begini Kondisinya
-
Saat Rambut Memutih dan Langkah Melambat: Sebuah Renungan Tentang Pulang
-
Peluang Emil Audero Gabung Juventus Semakin Tipis, Ini Penyebabnya
-
Dari Belajar - Menjadi Dampak, United Tractors Hadirkan UNTUK Indonesia
-
Transisi Energi Tak Cukup Ganti Sumber Energi: Mengapa Geothermal Perlu Dikaji Ulang?
-
Haikyuu!! Bagikan Visual dan Video Promosi Baru untuk Dua Proyek Anime 2027