Asal Gas saat Lewati Genangan Air, Bisa Kena Pidana?

Rabu, 08 Mei 2024 | 11:28 WIB
Ilustrasi motor saat melewati genangan air [YRA].

e. mendekati persimpangan atau perlintasan sebidang kereta api; dan/atau;

f. melihat dan mengetahui ada Pejalan Kaki yang akan menyeberang.

Undang-undang dibuat supaya pengendara memliki etika berlalu lintas. Secara etika, saat ada genangan air, seharusnya pengendara mengurangi kecepatan kendaraan.

Alasannya, menghindari terjadinya cipratan air kepada orang lain sehingga menjadi basah, kotor, bahkan mengganggu pandangan yang dapat memicu kecelakaan.

Selain itu, tujuan untuk mengurangi laju kendaraan ketika ada genangan air juga berhubungan dengan keamanan berkendara seperti aquaplaning.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com