Suara.com - Pada mudik Lebaran 2024 ini Korlantas mengatakan ada ribuan mobil yang terkena tilang elektronik di Tol Cikampek akibat melanggar aturan ganjil-genap.
Kepolisian mengatakan mereka yang ditilang akan menerima pesan berupa SMS, WhatsApp atau email sebagai pemberitahuan untuk membayar denda tilang elektronik.
Tetapi untuk kalian yang penasaran, sebenarnya ada cara cek mobil kena tilang elektronik atau tidak yang sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke web https://etle-pmj.info/id/check-data
- Input nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK pada kolom yang tersedia
- Setelah terisi semua, klik opsi Cek Data
- Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul notifikasi "No data available"
- Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.
Ribuan kena tilang ganjil-genap saat mudik
Sebelumnya diwartakan sebanyak 8.725 mobil melanggar aturan ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Ribuan kendaraan itu ditilang menggunakan kamera ETLE alias tilang elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, 18 Maret lalu, mengatakan tilang terbanyak dilakukan pada arus balik, yaitu sebanyak 4.524 kendaraan. Sementara di arus mudik sebanyak 4.254 mobil dinyatakan melanggar.
"Pelanggaran gage jumlah total 8.725," kata Latif.
Lebih lanjut Latif menerangkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat tilang kepada para pelanggar dalam bentuk SMS dan email. Nantinya para pelanggar bisa membayar denda tilang secara langsung maupun lewat aplikasi bank online.
Baca Juga: Bisa Kuras Rekening, 5 Fakta Pengiriman ETLE: Jangan Ketipu APK di WhatsApp!
Baca juga: Jumlah Pelanggaran ETLE Meningkat Selama Libur Lebaran 2024
"Nantinya, para pelanggar dapat membayar denda tilang tersebut secara langsung maupun rekening," beber dia.
Sanksi tilang eletronik diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melanggar ganjil-genap biasanya akan dikenai denda Rp 500.000.
Berita Terkait
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
-
Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum
-
Cocok Buat Pencari Obat Ganteng: Motor Bekas Yamaha R15 Dibanderol Lebih Murah dari HP Poco
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling Aman untuk Musim Hujan, Bodi Jangkung Bikin Tenang
-
5 Rekomendasi Motor Matic Kebal Banjir untuk Musim Hujan: Bodi Tangguh, Mulai 15 Jutaan
-
Tiga Motor Baru Kawasaki Resmi Meluncur Tutup Tahun 2025
-
Pilihan Ban Motor Anti Slip untuk Musim Hujan, Bikin Aman di Jalanan
-
Harga Semiring Honda BeAT, Apakah Motor Bekas Kawasaki Ninja 250 Boros?
-
Waspada Produk Identik AHRS Tegaskan Komitmen Lindungi Kepercayaan Konsumen
-
MAB Gandeng Solarky untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
-
7 Mobil Bekas Keluarga 8 Penumpang Paling Nyaman, Kabin Lega dan Irit BBM