Suara.com - Pihak Kepolisian saat ini mulai melakukan car baru dengan mengirimkan surat tilang elektronik melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Bagi pengguna kendaraan yang melanggar, Polisi akan segera mengirimkan notifikasi tilang elektronik melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.
"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Pesan PolMin sih jangan sampai kamu dapet chat ini ya!," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (2/5/2024).
Dinarasikan dalam video tersebut, ada masyarakat yang mendapatkan notifikasi WhatsApp bukti pelanggaran lalu lintas.
600 Unit Kena Dampak, Chery Recall Omoda 5 Efek Roda Belakang "Keseleo"
Jadi, saat pengendara melakukan pelanggaran langsung di whatsapp untuk konfirmasi.
"Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Cara Membedakan Surat Tilang Elektronik Asli
Baca Juga: Mobil Mendadak Melesat Tanpa Diinjak Pedal Gas, Subaru Diseret ke Meja Hijau
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp dilengkapi foto, hingga waktu pengendara saat melakukan pelanggaran di jalan.
Untuk memastikannya pelanggar bisa mengakses situs resmi https://etle-korlantas.info/id/, nah jika tidak terdaftar, atau tidak ada foto yang dikirim dari pesan singkat tersebut, artinya bukan asli kiriman polisi.
Menurutnya surat konfirmasi tilang elektronik yang dikirim formatnya berbeda dengan link aplikasi yang dipakai untuk penipuan.
Sehingga masyarakat perlu jeli, dan berhati-hati untuk memberikan informasi data pribadi. Data yang dikirimkan meliputi identitas diri, perbankan seperti nomor rekening, nomor atm, mobile bangking, pin, hingga kode OTP.
Berita Terkait
-
Wuling Mitra EV Jalani Uji Coba Bersama TransJakarta, Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
Yadea Indonesia Bawa Kendaraan Listrik ke Lingkungan Kampus untuk Dicoba Langsung
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Roda 3 di Indonesia yang Cocok buat UMKM
-
Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Mobil Bekas Legendaris Tangguh Rp 50 Jutaan, Cocok Buat Bepergian Jauh
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Kawasaki Ninja yang Gagah dan Sporty
-
Bebas Risau dari BBM Problematik: Tengok Dulu Harga Motor Polytron November 2025
-
Bebas Risau Kelangkaan BBM SPBU Swasta: Intip Harga Mobil Polytron
-
Mobil Keluarga Idaman? Tengok Harga Toyota Fortuner Bekas untuk Persiapan Libur Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Nmax dengan Jok Besar dan Empuk
-
Wuling Mitra EV Jalani Uji Coba Bersama TransJakarta, Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Sedan Terbaik yang Murah dan Mewah
-
Komunitas Motor Bandung Gelar Riding Unik Bernuansa Horor
-
7 Mobil Bekas Suzuki 50 Jutaan Selain Karimun untuk Keluarga Kecil dan Mahasiswa