Suara.com - Pihak Kepolisian saat ini mulai melakukan car baru dengan mengirimkan surat tilang elektronik melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Bagi pengguna kendaraan yang melanggar, Polisi akan segera mengirimkan notifikasi tilang elektronik melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.
"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Pesan PolMin sih jangan sampai kamu dapet chat ini ya!," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (2/5/2024).
Dinarasikan dalam video tersebut, ada masyarakat yang mendapatkan notifikasi WhatsApp bukti pelanggaran lalu lintas.
600 Unit Kena Dampak, Chery Recall Omoda 5 Efek Roda Belakang "Keseleo"
Jadi, saat pengendara melakukan pelanggaran langsung di whatsapp untuk konfirmasi.
"Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Cara Membedakan Surat Tilang Elektronik Asli
Baca Juga: Mobil Mendadak Melesat Tanpa Diinjak Pedal Gas, Subaru Diseret ke Meja Hijau
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp dilengkapi foto, hingga waktu pengendara saat melakukan pelanggaran di jalan.
Untuk memastikannya pelanggar bisa mengakses situs resmi https://etle-korlantas.info/id/, nah jika tidak terdaftar, atau tidak ada foto yang dikirim dari pesan singkat tersebut, artinya bukan asli kiriman polisi.
Menurutnya surat konfirmasi tilang elektronik yang dikirim formatnya berbeda dengan link aplikasi yang dipakai untuk penipuan.
Sehingga masyarakat perlu jeli, dan berhati-hati untuk memberikan informasi data pribadi. Data yang dikirimkan meliputi identitas diri, perbankan seperti nomor rekening, nomor atm, mobile bangking, pin, hingga kode OTP.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih
-
Mitsubishi Fuso Kenalkan Skema Sewa eCanter untuk Dukung Logistik Ramah Lingkungan
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi
-
China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas
-
Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol
-
Panduan Wajib Membeli Mobil Listrik Bekas, Pastikan Mendapat EV Impian Tanpa Menyesal
-
Solar Tembus Rp27.900/Liter: Masih Worth It Kah Beli Innova Reborn Diesel?
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync
-
Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026
-
Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik
-
Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan