Suara.com - Pihak Kepolisian saat ini mulai melakukan car baru dengan mengirimkan surat tilang elektronik melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Bagi pengguna kendaraan yang melanggar, Polisi akan segera mengirimkan notifikasi tilang elektronik melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.
"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Pesan PolMin sih jangan sampai kamu dapet chat ini ya!," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (2/5/2024).
Dinarasikan dalam video tersebut, ada masyarakat yang mendapatkan notifikasi WhatsApp bukti pelanggaran lalu lintas.
600 Unit Kena Dampak, Chery Recall Omoda 5 Efek Roda Belakang "Keseleo"
Jadi, saat pengendara melakukan pelanggaran langsung di whatsapp untuk konfirmasi.
"Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Cara Membedakan Surat Tilang Elektronik Asli
Baca Juga: Mobil Mendadak Melesat Tanpa Diinjak Pedal Gas, Subaru Diseret ke Meja Hijau
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp dilengkapi foto, hingga waktu pengendara saat melakukan pelanggaran di jalan.
Untuk memastikannya pelanggar bisa mengakses situs resmi https://etle-korlantas.info/id/, nah jika tidak terdaftar, atau tidak ada foto yang dikirim dari pesan singkat tersebut, artinya bukan asli kiriman polisi.
Menurutnya surat konfirmasi tilang elektronik yang dikirim formatnya berbeda dengan link aplikasi yang dipakai untuk penipuan.
Sehingga masyarakat perlu jeli, dan berhati-hati untuk memberikan informasi data pribadi. Data yang dikirimkan meliputi identitas diri, perbankan seperti nomor rekening, nomor atm, mobile bangking, pin, hingga kode OTP.
Berita Terkait
-
Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab
-
Anti-Mogok dan Anti-Drama: 10 Persiapan Wajib Biar Mudik Kamu Lancar Jaya!
-
Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026