Suara.com - Sistem pembayaran tol nirsentuh yang akan diterapkan mulai Oktober mendatang tidak mengubah tarif yang sudah ditetapkan sebelumnya, demikian dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Saat ini sistem bayar tol nirsentuh - yang tidak menggunakan kartu - baru diuji coba untuk satu jalur saja atau Single Lane Free Flow (SLFF) di Tol Mandara, Bali sejak Desember 2023 lalu. Rencananya SLFF akan diterapkan bertahap mulai Oktober.
"Jadi tidak ada perubahan, tidak ada urusannya dengan tarif. Tarif sudah ada hitungannya sendiri," kata dia di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, bayar tol nirsentuh tidak membebani Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta pengguna karena secara teknis hanya mengubah mekanisme pembayaran.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan dalam periode 2025 - 2029 SLFF akan diterapkan sebelum berubah menjadi multilane free flow atau MLFF. Bedanya, MLFF akan menyediakan lebih banyak pintu tol dengan sistem nirsentuh.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Attila Keszeg mengatakan, pihaknya sebagai badan usaha pelaksana (BUP) program MLFF sudah siap untuk mengimplementasikan skema tersebut mulai kuartal keempat tahun ini.
Ia mengatakan, kemacetan di gerbang tol merupakan tantangan bagi kemajuan perekonomian di Tanah Air, sehingga melalui penerapan skema pembayaran tol non-tunai nirsentuh tersebut menjadi solusi guna memaksimalkan potensi ekonomi di Indonesia.
"Mengutip data Bank Dunia pada 2019, kerugian ekonomi di Indonesia akibat kemacetan berkisar 4 miliar dolar AS per tahun. Sementara studi kelayakan yang dilakukan Roatex tahun 2020 menunjukkan, kemacetan di gerbang tol mengakibatkan kerugian ekonomi di Indonesia lebih dari 300 juta dolar AS setiap tahun,” kata Attila.
Para pengguna tol kelak akan diwajibkan menggunakan aplikasi Cepat Tanpa Stop atau Cantas, untuk membayar tol nirsentuh atau tanpa kartu, yang memanfaatkan teknologi satelit.
Menteri Basuki mengatakan mereka yang tidak menggunakan Cantas dan melanggar aturan SLFF akan dikenakan denda, hingga 10 kali tarif tol. Ia berharap denda ini akan mengubah perilaku konsumen jalan tol.
Baca Juga: Pelanggar Tol Nirsentuh Akan Didenda 10 Kali Lipat Tarif Tol
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha