Suara.com - Sistem pembayaran tol nirsentuh yang akan diterapkan mulai Oktober mendatang tidak mengubah tarif yang sudah ditetapkan sebelumnya, demikian dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Saat ini sistem bayar tol nirsentuh - yang tidak menggunakan kartu - baru diuji coba untuk satu jalur saja atau Single Lane Free Flow (SLFF) di Tol Mandara, Bali sejak Desember 2023 lalu. Rencananya SLFF akan diterapkan bertahap mulai Oktober.
"Jadi tidak ada perubahan, tidak ada urusannya dengan tarif. Tarif sudah ada hitungannya sendiri," kata dia di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, bayar tol nirsentuh tidak membebani Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta pengguna karena secara teknis hanya mengubah mekanisme pembayaran.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan dalam periode 2025 - 2029 SLFF akan diterapkan sebelum berubah menjadi multilane free flow atau MLFF. Bedanya, MLFF akan menyediakan lebih banyak pintu tol dengan sistem nirsentuh.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Attila Keszeg mengatakan, pihaknya sebagai badan usaha pelaksana (BUP) program MLFF sudah siap untuk mengimplementasikan skema tersebut mulai kuartal keempat tahun ini.
Ia mengatakan, kemacetan di gerbang tol merupakan tantangan bagi kemajuan perekonomian di Tanah Air, sehingga melalui penerapan skema pembayaran tol non-tunai nirsentuh tersebut menjadi solusi guna memaksimalkan potensi ekonomi di Indonesia.
"Mengutip data Bank Dunia pada 2019, kerugian ekonomi di Indonesia akibat kemacetan berkisar 4 miliar dolar AS per tahun. Sementara studi kelayakan yang dilakukan Roatex tahun 2020 menunjukkan, kemacetan di gerbang tol mengakibatkan kerugian ekonomi di Indonesia lebih dari 300 juta dolar AS setiap tahun,” kata Attila.
Para pengguna tol kelak akan diwajibkan menggunakan aplikasi Cepat Tanpa Stop atau Cantas, untuk membayar tol nirsentuh atau tanpa kartu, yang memanfaatkan teknologi satelit.
Menteri Basuki mengatakan mereka yang tidak menggunakan Cantas dan melanggar aturan SLFF akan dikenakan denda, hingga 10 kali tarif tol. Ia berharap denda ini akan mengubah perilaku konsumen jalan tol.
Baca Juga: Pelanggar Tol Nirsentuh Akan Didenda 10 Kali Lipat Tarif Tol
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut