Suara.com - Pembatasan Pertalite menjadi topik hangat yang terus bergulir. Sejak pertengahan tahun 2022, wacana ini telah mengundang berbagai spekulasi dan pertanyaan.
Bukan tanpa sebab, bahan bakar kendaraan yang paling terjangkau ini sempat diwacanakan akan dihapus, atau setidaknya dibatasi.
Padahal bahan bakar tersebut memegang peranan vital di kalangan masyarakat baik di kalangan pengguna motor ataupun mobil.
Apakah pemerintah akan tetap nekat melakukan penghapusan Pertalite? Berikut adalah lima fakta dan perkembangan terbaru yang perlu Anda ketahui:
1. Revisi Perpres 191
Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencakup pembatasan Pertalite masih dalam proses pembahasan.
2. Arahan Presiden
Presiden telah memberikan arahan untuk segera menerbitkan revisi Perpres 191. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR.
3. Target Menteri ESDM
Baca Juga: Honda PCX di Indonesia Laris, di Inggris Ramai Diincar Maling
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menargetkan aturan baru ini bisa berjalan mulai tahun ini. Meski begitu, Arifin belum merinci lebih lanjut soal aturan pembatasan Solar dan Pertalite.
4. Kategori Kendaraan
Jika aturan ini berlaku, tidak semua kendaraan bisa menggunakan Pertalite. Arifin menyebutkan bahwa akan ada kategori kendaraan yang boleh menggunakan Solar dan Pertalite.
5. Usulan Pembatasan
Ada dua usulan terkait pembatasan Pertalite untuk mobil. Pertama, melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite.
Kedua, hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh menggunakan Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
Dengan perkembangan ini, kita semua diharapkan untuk tetap update dan mengikuti perkembangan selanjutnya. Mari kita dukung kebijakan pemerintah demi keberlanjutan energi dan lingkungan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Honda PCX di Indonesia Laris, di Inggris Ramai Diincar Maling
-
Bengkel AHASS Beri Layanan Spesial untuk Pengguna Motor Listrik Honda
-
Porsche Manual Menuju Kepunahan, Apakah Pabrikan Mobil Mewah Ini Akan Beralih ke Matic?
-
Permintaan Mobil Listrik Meningkat, Tesla Malah Terpuruk di Pasar Domestik AS
-
Motor Mendadak Ogah Jalan? Bisa Jadi Ini 7 Penyebabnya
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga
-
Pemerintah Batasi Truk Sumbu Tiga di Jalan Nasional dan Tol Wilayah Banten
-
Berpotensi Sebabkan Cidera, Model Setir Mobil Setengah Lingkaran Mulai Dilarang 2027
-
Jetour T2 Raih Dua Penghargaan di IIMS 2026
-
Hyundai Beri Penjelasan Masih Pasarkan Stargazer Model Lama Meski Ada Model Baru
-
Aki Bekas Motor Dihargai Berapa? Diklaim Lebih Hemat dari Aki Baru
-
Jadwal Operasional Samsat Libur Imlek 2026: Catat Tanggal Kembali Buka dan Cara Bayar Pajak Online
-
Strategi Hyundai Hadapi Gempuran Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia
-
5 Mobil Bekas Mulai 50 Jutaan: Air Intake Tinggi, Aman Terjang Banjir Sebetis Orang Dewasa
-
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya