Suara.com - Pembatasan Pertalite menjadi topik hangat yang terus bergulir. Sejak pertengahan tahun 2022, wacana ini telah mengundang berbagai spekulasi dan pertanyaan.
Bukan tanpa sebab, bahan bakar kendaraan yang paling terjangkau ini sempat diwacanakan akan dihapus, atau setidaknya dibatasi.
Padahal bahan bakar tersebut memegang peranan vital di kalangan masyarakat baik di kalangan pengguna motor ataupun mobil.
Apakah pemerintah akan tetap nekat melakukan penghapusan Pertalite? Berikut adalah lima fakta dan perkembangan terbaru yang perlu Anda ketahui:
1. Revisi Perpres 191
Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencakup pembatasan Pertalite masih dalam proses pembahasan.
2. Arahan Presiden
Presiden telah memberikan arahan untuk segera menerbitkan revisi Perpres 191. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR.
3. Target Menteri ESDM
Baca Juga: Honda PCX di Indonesia Laris, di Inggris Ramai Diincar Maling
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menargetkan aturan baru ini bisa berjalan mulai tahun ini. Meski begitu, Arifin belum merinci lebih lanjut soal aturan pembatasan Solar dan Pertalite.
4. Kategori Kendaraan
Jika aturan ini berlaku, tidak semua kendaraan bisa menggunakan Pertalite. Arifin menyebutkan bahwa akan ada kategori kendaraan yang boleh menggunakan Solar dan Pertalite.
5. Usulan Pembatasan
Ada dua usulan terkait pembatasan Pertalite untuk mobil. Pertama, melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite.
Kedua, hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh menggunakan Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
Berita Terkait
-
Honda PCX di Indonesia Laris, di Inggris Ramai Diincar Maling
-
Bengkel AHASS Beri Layanan Spesial untuk Pengguna Motor Listrik Honda
-
Porsche Manual Menuju Kepunahan, Apakah Pabrikan Mobil Mewah Ini Akan Beralih ke Matic?
-
Permintaan Mobil Listrik Meningkat, Tesla Malah Terpuruk di Pasar Domestik AS
-
Motor Mendadak Ogah Jalan? Bisa Jadi Ini 7 Penyebabnya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025