Suara.com - Sejak 28 Mei 2024, Surat Izin Mengemudi atau SIM C1 resmi diberlakukan oleh Polri. SIM ini diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc. Beberapa motor Honda terdampak dari adanya SIM C1 ini.
Lantas, apa bedanya dengan SIM C biasa dan apakah semua pengendara motor 250-500 cc wajib memilikinya?
Perbedaan SIM C1 dan SIM C
SIM C1 dan SIM C memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti kelayakan mengemudi kendaraan bermotor. Perbedaannya terletak pada kapasitas mesin kendaraan yang boleh dikendarai.
SIM C berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin 0-249 cc. Sedangkan SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.
Penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mengapa ada klasifikasi SIM berdasarkan kapasitas mesin?
Menurut Irjen Aan Suhanan selaku Kakorlantas Polri, klasifikasi SIM ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini karena motor dengan kapasitas mesin besar membutuhkan teknik dan keahlian mengemudi yang berbeda dengan motor berkapasitas kecil.
Dengan adanya aturan baru ini, ada beberapa motor Honda yang tentunya terdampak. PT Astra Honda Motor (AHM) memiliki line up produk motor yang berkapasitas mesin di atas 250 cc.
Baca Juga: Rp 700 Ribu Harga Alat Antibegal Sepeda Motor, Pemdes OKU Luncurkan Inovasi Ekonomis
Berikut motor Honda yang terdampak adanya SIM C1 ini dilansir dari laman resmi AHM.
1. Honda CB650R
Moge produksi Honda ini terdampak adanya SIM C1. Pasalnya, motor ini memiliki kapasitas mesin yang besar yakni 648,72 cc.
Dapur pacu dari moge ini memang bukan kaleng-kaleng. Dengan mesin Liquid-Cooled, 4-Stroke, DOHC 4 silinder, motor ini mampu memuntahkan tenaga hingga 66,5 kW dengan torsi maksimal 60,7 Nm.
2. Honda CB500X
Honda CB500X memiliki spesifikasi yang cukup gahar. Moge ini dibekali mesin 4 stroke DOHC paralel twin silinder yang mampu memuntahkan tenaga hingga 37 kW dan torsi maksimal 44,6 Nm. Motor ini dibanderol mulai dari RP 204,53 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir
-
7 Trik Cerdas Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran 2026: Hemat, Aman, dan Bikin Keluarga Senang
-
Mobil Bekas Cocok Dipakai Jangka Panjang: 5 Opsi Tunggangan Irit BBM, Konsumsi Kurang dari 15 Km/L
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan
-
Tren Mobil Hybrid Meningkat Jetour T2 PHEV Siap Jadi Pendatang Baru di Pertengahan Tahun
-
HiKOKI Perluas Jangkauan Bisnis di Indonesia Siapkan Power Tools untuk Kebutuhan Bengkel
-
Bocoran BYD Atto 1 Facelift, Makin Canggih Pakai Fitur Setara Mobil Mewah