Suara.com - Kecelakaan lalu lintas memang bisa menjadi momok menakutkan di jalanan. Tak hanya menimbulkan kerugian materi, kecelakaan juga bisa membawa dampak kesehatan yang serius. Untungnya, BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan kesehatan bagi para korbannya.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dilansir dari akun Instagram BPJS Kesehatan, terdapat jenis-jenis kecelakaan yang tidak ditanggung:
1. Kecelakaan Akibat Kelalaian Pengendara
- Balap liar
- Tindakan membahayakan diri sendiri dan orang lain
2. Kecelakaan Libatkan Kendaraan Lain yang Masuk dalam Lingkup Penjaminan Badan penyelenggara Kecelakaan Lalu Lintas
Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Meskipun demikian, BPJS Kesehatan tetap memberikan jaminan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dalam beberapa kondisi berikut:
- Peserta aktif BPJS Kesehatan
- Kecelakaan tanpa melibatkan kendaraan lain
- Kecelakaan melibatkan kendaraan lain yang telah mendapatkan jaminan dari PT Jasa Raharja dan telah melampaui batas plafon
- Kecelakaan bukan merupakan kecelakaan kerja
- Peserta atau wali telah melaporkan kasus kecelakaan kepada pihak berwajib dan membuat laporan kepolisian
Memahami Batasan Jaminan BPJS Kesehatan
Penting untuk memahami batasan jaminan BPJS Kesehatan dalam menanggung kecelakaan lalu lintas. Dengan begitu, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik jika mengalami musibah di jalanan.
Baca Juga: Daftar Dokumen Syarat Membuat SIM, Sudah Termasuk BPJS Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
IMOS 2025 Diharapkan Mampu Gairahkan Pasar Otomotif Nasional
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!