Suara.com - Kecelakaan lalu lintas memang bisa menjadi momok menakutkan di jalanan. Tak hanya menimbulkan kerugian materi, kecelakaan juga bisa membawa dampak kesehatan yang serius. Untungnya, BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan kesehatan bagi para korbannya.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dilansir dari akun Instagram BPJS Kesehatan, terdapat jenis-jenis kecelakaan yang tidak ditanggung:
1. Kecelakaan Akibat Kelalaian Pengendara
- Balap liar
- Tindakan membahayakan diri sendiri dan orang lain
2. Kecelakaan Libatkan Kendaraan Lain yang Masuk dalam Lingkup Penjaminan Badan penyelenggara Kecelakaan Lalu Lintas
Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Meskipun demikian, BPJS Kesehatan tetap memberikan jaminan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dalam beberapa kondisi berikut:
- Peserta aktif BPJS Kesehatan
- Kecelakaan tanpa melibatkan kendaraan lain
- Kecelakaan melibatkan kendaraan lain yang telah mendapatkan jaminan dari PT Jasa Raharja dan telah melampaui batas plafon
- Kecelakaan bukan merupakan kecelakaan kerja
- Peserta atau wali telah melaporkan kasus kecelakaan kepada pihak berwajib dan membuat laporan kepolisian
Memahami Batasan Jaminan BPJS Kesehatan
Penting untuk memahami batasan jaminan BPJS Kesehatan dalam menanggung kecelakaan lalu lintas. Dengan begitu, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik jika mengalami musibah di jalanan.
Baca Juga: Daftar Dokumen Syarat Membuat SIM, Sudah Termasuk BPJS Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA