Suara.com - Pernahkah Anda membayangkan memiliki satu nomor identitas yang mencakup berbagai keperluan?
Kabar baik, Korlantas Polri tengah menyiapkan langkah untuk mewujudkannya!
Di masa yang akan datang NIK pada KTP akan digunakan pada berbagai sektor, termasuk NPWP, BPJS dan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Berikut adalah 5 faktanya:
1. Nomor SIM Segera Bergabung dengan KTP
Benar sekali, Korlantas Polri berencana untuk menggabungkan nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem pendataan dan mencegah duplikasi kepemilikan SIM.
2. Target Implementasi Juni 2025
Penerapan sistem ini ditargetkan mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia resmi diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.
3. Sosialisasi dan Persiapan
Baca Juga: Pengguna Vespa Ini Wajib Punya SIM C1, Ini Sebabnya
Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian. Nomor SIM mereka akan otomatis berubah menjadi NIK KTP saat diperpanjang nanti.
4. Manfaat Penggabungan Nomor
Penggabungan nomor SIM dan NIK KTP diharapkan dapat:
- Mencegah duplikasi kepemilikan SIM
- Mempermudah pendataan
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
- Mewujudkan single data, di mana satu nomor identitas dapat menghimpun berbagai data personal, seperti KTP, BPJS, KIS, dan lainnya
5. Langkah Menuju Sistem Identitas Terpadu
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia dan mewujudkan sistem identitas terpadu.
Penggabungan nomor SIM dan NIK KTP merupakan langkah positif yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Sosialisasi dan persiapan yang matang menjadi kunci kelancaran implementasi sistem ini.
Berita Terkait
-
Heboh Mayat Tanpa Identitas, Awalnya 'Manusia Silver' Cium Bau Busuk di Bekas Kafe
-
Pengguna Vespa Ini Wajib Punya SIM C1, Ini Sebabnya
-
BPJS Disertakan, 1 Dokumen Ini Juga Wajib Disertakan saat Bikin SIM
-
Tips Jitu Sebelum Kendarai Moge, Jangan Cuma Asal Beli
-
Daftar Dokumen Syarat Membuat SIM, Sudah Termasuk BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?