Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai rencana untuk memberikan insentif untuk mobil hybrid sudah tepat.
Hanya saja besaran isentif mobil hybrid sebaiknya tidak lebih besar dari mobil listrik murni.
"Insentif (mobil hybrid) tidak perlu disamakan seperti BEV, dibedakan saja. Kalau BEV itu misalnya diberikan subsidi PPnBM-nya 10 persen hanya bayar 1 persen, ini tidak perlu, separuh misalnya," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, menurut Jongkie, mobil hibryd ini juga telah berdampak pada pengurangan emisi karbon, sebab penggunaan bahan bakar pada mobil jenis ini terbilang minim.
Penggunaan bahan bakarnya pun terbilang hemat bila dibandingkan dengan mobil bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE).
"Mobil hybrid jelas sudah mengurangi pemakaian bahan bakar, menurunkan polusi, dan tidak memerlukan infrastruktur berupa charging station, bisa membantu percepatan yang Indonesia sudah tanda tangani, Paris Agreement," ucap Jongkie.
Untuk diketahui, saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6 sampai 12 persen. Sementara untuk mobil listrik murni mendapatkan sejumlah fasilitas seperti PPnBM 0 persen hingga PPn ditanggung pemerintah (PPnDTP).
PPnDTP ini diberikan bagi mobil listrik telah memenuhi syarat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen, dengan DPPN diberikan sebesar 1 persen. Fasilitas ini diberikan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024.
Berita Terkait
-
Dealer BYD Dituduh Lakukan Penipuan Diskon Mobil Listrik, Picu Kemarahan Konsumen
-
Pantas Saja Eropa Ketar-Ketir! Mobil China Makin Gacor, Pasar Mobil Listrik Diambil Alih Perlahan
-
Thailand Selidiki Dealer Mobil Listrik BYD Terkait Pemberian Diskon Tak Lazim
-
Andalan Motors Buka Dealer Flagship MG, Bawa Jajaran Mobil Listrik
-
Diresmikan Jokowi, Indonesia Punya Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar di Asia Tenggara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian
-
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025