Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai rencana untuk memberikan insentif untuk mobil hybrid sudah tepat.
Hanya saja besaran isentif mobil hybrid sebaiknya tidak lebih besar dari mobil listrik murni.
"Insentif (mobil hybrid) tidak perlu disamakan seperti BEV, dibedakan saja. Kalau BEV itu misalnya diberikan subsidi PPnBM-nya 10 persen hanya bayar 1 persen, ini tidak perlu, separuh misalnya," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, menurut Jongkie, mobil hibryd ini juga telah berdampak pada pengurangan emisi karbon, sebab penggunaan bahan bakar pada mobil jenis ini terbilang minim.
Penggunaan bahan bakarnya pun terbilang hemat bila dibandingkan dengan mobil bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE).
"Mobil hybrid jelas sudah mengurangi pemakaian bahan bakar, menurunkan polusi, dan tidak memerlukan infrastruktur berupa charging station, bisa membantu percepatan yang Indonesia sudah tanda tangani, Paris Agreement," ucap Jongkie.
Untuk diketahui, saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6 sampai 12 persen. Sementara untuk mobil listrik murni mendapatkan sejumlah fasilitas seperti PPnBM 0 persen hingga PPn ditanggung pemerintah (PPnDTP).
PPnDTP ini diberikan bagi mobil listrik telah memenuhi syarat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen, dengan DPPN diberikan sebesar 1 persen. Fasilitas ini diberikan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024.
Berita Terkait
-
Dealer BYD Dituduh Lakukan Penipuan Diskon Mobil Listrik, Picu Kemarahan Konsumen
-
Pantas Saja Eropa Ketar-Ketir! Mobil China Makin Gacor, Pasar Mobil Listrik Diambil Alih Perlahan
-
Thailand Selidiki Dealer Mobil Listrik BYD Terkait Pemberian Diskon Tak Lazim
-
Andalan Motors Buka Dealer Flagship MG, Bawa Jajaran Mobil Listrik
-
Diresmikan Jokowi, Indonesia Punya Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar di Asia Tenggara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif