Suara.com - Mengurus mutasi motor sebenarnya tidak sudah dan tidak mahal jika Anda mengetahui caranya. Simak cara dan biaya mutasi motor terbaru Juli 2024 ini.
Mutasi motor diperlukan jika Anda membeli kendaraan dari luar kota dan akan digunakan untuk berkendara di kota asal.
Dengan melakukan mutasi, maka kendaraan Anda akan dianggap legal untuk digunakan berkendara di jalanan kota lain. Ketika Anda melakukan mutasi kendaraan, maka Anda akan mendapatkan plat baru sesuai dengan wilayah domisili saat ini.
Jika Anda nekat tidak melakukan mutasi kendaraan, maka Anda akan mengalami kesulitan saat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor Anda,
Sebab, mengurus pajak kendaraan harus dilakukan di kota tempat Anda membeli kendaraan tersebut alias sesuai plat nomornya. Tenang saja, cara mengurus mutasi motor tidaklah sulit.
Simak Cara dan Biaya Mutasi Motor Terbaru Juli 2024
Mutasi motor memerlukan dua aktivitas utama, yakni mutasi keluar dan mutasi masuk. Mutasi keluar digunakan untuk mencabut berkas dari daerah sebelumnya.
Sedangkan mutasi masuk digunakan untuk mendaftarkan kendaraan di daerah atau wilayah yang baru.
Syarat mutasi keluar
Baca Juga: Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
- Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat asal dilegalisir di loket cek fisik layanan BPKB.
- BPKB asli.
- STNK asli.
- E-KTP pemilik baru sesuai tujuan mutasi.
- Kwitansi jual beli/hibah/risalah lelang/Surat Pelepasan yang dilengkapi meterai Rp10.000 (jika mutasi diikuti ganti kepemilikan).
Syarat Mutasi masuk
- Hasil cek fisik dari Samsat asal kendaraan yang sudah dilegalisir.
- BPKB asli.
- STNK asli.
- E-KTP sesuai nama dan alamat tujuan mutasi.
- Kwitansi Jual Beli/Hibah/Risalah Lelang/ Surat Pelepasan Bermaterai 10.000 (Jika mutasi masuk ganti pemilik kendaraan).
- Dokumen pengantar mutasi dan surat keterangan fiskal dari Samsat asal (bundel dokumen mutasi).
Biaya Mutasi Motor
1. Biaya Mutasi Keluar atau Cabut Berkas
- Biaya mutasi keluar untuk motor: Rp150.000.
- Biaya tunggakan pajak (jika ada): menyesuaikan nilai tunggakan
2. Biaya Mutasi Masuk
Biaya balik nama kendaraan bekas (setiap daerah mungkin beda): 1% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). Biaya ini hanya untuk mutasi dengan perubahan nama pemilik.
3. Biaya lain-lain
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?
-
Penjualan Daihatsu April 2026 Melejit Sigra dan Gran Max Jadi Primadona
-
7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah
-
Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta
-
Skuter Premium Peugeot Motocycles Kembali Melalui Dealer Flagship Terbaru
-
Perawatan Tidak Ribet, Harga Mirip: Mending Suzuki Nex, Nex Cross atau Address untuk Mahasiswa?
-
Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam
-
Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026
-
Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?
-
Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi