Suara.com - Hobi ngobrol saat motoran ternyata bisa berujung pada tilang, lho. Hal ini mungkin belum banyak yang tahu.
Dilansir dari Cartoq, salah satu kebijakan yang di Kerala India melarang pengendara motor untuk mengobrol selama berkendara. Kebijakan ini muncul setelah banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengendara.
Mengobrol saat berkendara, terutama saat mengendarai motor, dapat sangat membahayakan. Hal ini karena:
- Mengalihkan perhatian: Percakapan dapat mengalihkan perhatian pengendara dari jalan sehingga tidak fokus pada kondisi lalu lintas.
- Menurunkan konsentrasi: Konsentrasi yang terpecah dapat menyebabkan pengendara mengambil keputusan yang lambat atau salah.
- Meningkatkan risiko kecelakaan: Akibat dari kurangnya fokus dan konsentrasi, risiko kecelakaan menjadi lebih tinggi.
Departemen Perhubungan Jalan (MVD) Kerala telah mengeluarkan aturan baru yang melarang pengendara motor untuk berbicara selama berkendara. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor human error.
Meskipun kebijakan ini bertujuan baik, namun banyak masyarakat yang merasa kebijakan ini sulit untuk diterapkan. Pasalnya, sulit untuk membuktikan apakah seorang pengendara benar-benar sedang berbicara atau tidak. Selain itu, beberapa orang menganggap kebijakan ini terlalu ketat dan tidak praktis.
Jika aturan ini diberlakukan di Indonesia, apakah pemotor siap?
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian