Suara.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) membuat kebijakan baru yang cukup mengejutkan terkait penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) miliknya.
Jika sebelumnya SPKLU Hyundai yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk yang berlokasi di Plaza Indonesia, dapat digunakan oleh berbagai merek mobil listrik, kini akses tersebut dibatasi hanya untuk pengguna mobil listrik Hyundai.
Hal ini diungkapkan dalam sebuah unggahan akun Instagram resmi Hyundai @hyundaimotorindonesia.
"Info penting untuk kamu pengguna Hyundai Charging Station. Mulai Agustus 2024 ini, akan ada beberapa pembaharuan info mengenai Hyundai Charging Station. Kamu bisa slide postingan ini untuk info selanjutnya," tulisnya.
"Mulai Agustus 2024,Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya," tambahnya.
Keputusan Hyundai untuk membatasi akses SPKLU ini didasarkan pada Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP). Dengan kata lain, Hyundai ingin mengoptimalkan penggunaan SPKLU miliknya untuk pelanggan setianya.
Jadi para pengguna mobil listrik lainnya seperti BYD, Wuling dan lainnya tak bisa lagi nge-charge di SPKLU milik Hyundai lagi.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setianya, Hyundai menyediakan program EV Charging Service yang dapat diakses secara gratis melalui aplikasi myHyundai. Program ini berlaku untuk pelanggan yang melakukan pre-order All New Kona Electric dan model Hyundai lainnya pada ajang GIIAS 2024.
Kebijakan baru Hyundai ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama para pengguna mobil listrik dari merek lain. Beberapa pihak menilai kebijakan ini terlalu eksklusif dan dapat menghambat perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga: Pemandangan Langka! Geni Faruk Naik Mobil Murah: Harga Cuma 60 Jutaan, Pakai Tenaga Matahari?
"untuk merk selain hyundai tidak bisa pakai charger ygy," tulis salah seorang netizen.
"Merek lain ga bisa pakai berarti y?" ujar netizen.
Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa setiap perusahaan berhak menentukan kebijakan sendiri terkait aset yang dimilikinya.
"I love you 3000 pokoknyaa," timpal netizen.
"kebijakan yang mantap nih, biar merek lain juga usaha dikit bikin SPKLU. Jangan cuma nebeng aja," celetuk netizen lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Adu Wuling Air EV vs BYD Atto 1, Mobil Listrik Mana yang Paling Cocok Buat Antar Anak Sekolah?
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh
-
BN 125 Dirilis, Sensasi Motor Italia Sekaliber Vixion Berapa Harganya?
-
Keren Mana Honda Jazz RS 2013 atau Toyota Yaris TRD 2015 untuk Mahasiswa? Ini 4 Poin Pentingnya
-
4 Mobil Listrik Bekas 2026 yang Larisnya Saingi Avanza di Pasar Mobkas
-
VinFast dan Upaya Membangun EV yang Paham Asia Tenggara