Suara.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) membuat kebijakan baru yang cukup mengejutkan terkait penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) miliknya.
Jika sebelumnya SPKLU Hyundai yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk yang berlokasi di Plaza Indonesia, dapat digunakan oleh berbagai merek mobil listrik, kini akses tersebut dibatasi hanya untuk pengguna mobil listrik Hyundai.
Hal ini diungkapkan dalam sebuah unggahan akun Instagram resmi Hyundai @hyundaimotorindonesia.
"Info penting untuk kamu pengguna Hyundai Charging Station. Mulai Agustus 2024 ini, akan ada beberapa pembaharuan info mengenai Hyundai Charging Station. Kamu bisa slide postingan ini untuk info selanjutnya," tulisnya.
"Mulai Agustus 2024,Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya," tambahnya.
Keputusan Hyundai untuk membatasi akses SPKLU ini didasarkan pada Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP). Dengan kata lain, Hyundai ingin mengoptimalkan penggunaan SPKLU miliknya untuk pelanggan setianya.
Jadi para pengguna mobil listrik lainnya seperti BYD, Wuling dan lainnya tak bisa lagi nge-charge di SPKLU milik Hyundai lagi.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setianya, Hyundai menyediakan program EV Charging Service yang dapat diakses secara gratis melalui aplikasi myHyundai. Program ini berlaku untuk pelanggan yang melakukan pre-order All New Kona Electric dan model Hyundai lainnya pada ajang GIIAS 2024.
Kebijakan baru Hyundai ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama para pengguna mobil listrik dari merek lain. Beberapa pihak menilai kebijakan ini terlalu eksklusif dan dapat menghambat perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga: Pemandangan Langka! Geni Faruk Naik Mobil Murah: Harga Cuma 60 Jutaan, Pakai Tenaga Matahari?
"untuk merk selain hyundai tidak bisa pakai charger ygy," tulis salah seorang netizen.
"Merek lain ga bisa pakai berarti y?" ujar netizen.
Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa setiap perusahaan berhak menentukan kebijakan sendiri terkait aset yang dimilikinya.
"I love you 3000 pokoknyaa," timpal netizen.
"kebijakan yang mantap nih, biar merek lain juga usaha dikit bikin SPKLU. Jangan cuma nebeng aja," celetuk netizen lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek