Suara.com - Dua nama muncul sebagai bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan 2024. Adapun nama tersebut adalah Andi Sudirman Sulaiman dan Mohammad Ramdhan Pomanto.
Selain visi dan misi dan rekam jejak politik, salah satu hal yang paling disoroti oleh masyarakat sebelum menentukan pilihan adalah harta kekayaan.
Bila melihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, kekayaan Andi Sudirman Rp9,9 miliar dan Mohammad Ramdhan Pomanto Rp222,1 miliar.
Besaran harta tersebut berasal dari berbagai sumber. Mulai dari kas dan setara kas, harta berbentuk piutang, alat transportasi, harta bergerak, dan harta tidak bergerak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengeluarkan surat edaran agar setiap Bakal calon kepala daerah mulai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya sebagai salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pemberian Tanda Terima LHKPN dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
LHKPN ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas atas harta kekayaan yang dimiliki seorang penyelenggara negara, sehingga menjadi tahapan syarat yang penting dalam pemilihan kepala daerah ini.
Kemudian, sesuai Pasal 21 ayat 4 Peraturan KPU tersebut, KPU akan mengumumkan nilai kekayaan calon dan KPK akan mengunggah data kekayaan Cakada pada situs e-LHKPN jika telah diumumkan oleh KPU.
Berdasarkan LHKPN, masing-masing cakada memiliki koleksi kendaraan pribadi. Lantas, apa saja koleksi kendaraan mereka?
Baca Juga: Mobil Tersendat-sendat saat Dipakai? Ini Dia Penyebabnya
Andi Sudirman melaporkan memiliki tiga jenis kendaraan senilai Rp500 juta.
Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari mobil Honda Jazz tahun 2004 senilai Rp 55 juta, motor Honda Beat tahun 2009 senilai Rp5 juta, dan mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2018 senilai Rp440 juta.
Selain itu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp155.000.000.
Sementara, Mohammad Ramdhan Pomanto melaporkan memiliki 10 jenis kendaraan. Mulai dari mobil seharga Rp700 juta hingga sepeda Mercedes.
Diantaranya, Hyundai H-1 Minibus Tahun 2010 harga Rp200 juta, Toyota Alphard tahun 2012 harga Rp500 juta, Toyota Vellfire tahun 2012 harga Rp700 juta, Hyundai H-1 Minibus tahun 2013 harga Rp350 juta.
Ada juga sepeda Mercedes tahun 1900 harga Rp35 juta, Sepeda Mercedes tahun 1900 harga Rp30 juta, sepeda Ferrari tahun 1900 Rp35 Juta, Toyota Navi Minibus tahun 2013 Rp250 juta, Hiace tahun 2018 Rp382 juta dan Motor Tricity Yamaha tahun 2017 Rp58 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Vespa Primavera dan Sprint Kini Gendong Mesin 180 cc, Harga Tidak Berubah
-
Cara Kerja Fitur 'Anti Tarbrak' Pada Mitsubishi Xforce yang Bikin Pengemudi Terasa Lebih Aman
-
4 Tips Mengatur Barang di Bagasi Mobil agar Kabin Tetap Luas, Mudik Lebih Nyaman
-
Baterai Solid-State Masih Butuh Waktu Panjang untuk Masuk Pasar Kendaraan Listrik
-
Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Yogyakarta untuk Libur Lebaran 2026
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
-
Pemudik Bisa Cek Kesehatan dan Ganti Oli di Selasar Fastron Rest Area KM 57
-
Update Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Tol untuk Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Lebaran 2026: Servis Gratis hingga Pijat Elektrik Tersedia di Bale Santai Honda
-
Daftar Lengkap SPKLU di Tol Trans Jawa Timur 2026, dari Ngawi sampai Probolinggo