Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS) pada semua motor baru.
Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan roda dua.
Seperti kita ketahui, kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama yang melibatkan sepeda motor, masih menjadi masalah serius.
Kegagalan fungsi rem menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, kehadiran ABS yang dapat mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak sangat penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Bukan Hanya ABS, Teknologi Lain Juga Jadi Pertimbangan
Selain ABS, pemerintah juga tengah mempertimbangkan sejumlah teknologi keselamatan lainnya seperti:
- Blind spot detection: Fitur ini membantu pengendara mendeteksi kendaraan di area yang tidak terlihat oleh spion.
- Traction control system: Sistem ini mencegah roda belakang selip saat berakselerasi atau menikung.
- Advanced Rider Assistance Systems (ARAS): Teknologi ini mencakup berbagai fitur seperti cruise control adaptif, lane keeping assist, dan automatic emergency braking.
- Connected vehicle technology: Teknologi ini memungkinkan kendaraan terhubung dengan infrastruktur jalan dan kendaraan lain untuk meningkatkan keselamatan.
- Electronic stability control: Sistem ini membantu menjaga stabilitas kendaraan saat menikung atau dalam kondisi jalan yang licin.
Mengapa ABS Penting?
ABS punya peran dalam dengan mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak. Hal ini memungkinkan pengendara tetap mengontrol arah motor dan menghindari kecelakaan.
Selain itu, ABS juga dapat memperpendek jarak pengereman sehingga meningkatkan keselamatan secara signifikan.
Baca Juga: Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!
Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan
Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan peraturan terkait dengan keselamatan kendaraan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan melalui organisasi atau asosiasi terkait.
“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima tim Suara.com (26/8/2024).
Ahmad Safrudin, peneliti Road Safety Association (RSA) juga turut menambahkan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh multifaktor seperti kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.
Terkait hal ini, RSA mendorong adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan penunjang keselamatan via peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib.
Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan, selain intervensi terhadap perilaku pengendara.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!
-
Motor Legendaris Casey Stoner Dilelang, Harganya Menembus Langit
-
Autochem Bagikan Tips Penggunaan Cairan Rem yang Benar untuk Sepeda Motor
-
Hero MotoCorp Siap Luncurkan Motor Hidrogen, Susul Yamaha dan Kawasaki
-
Bahaya Ganti Oli Tak Tepat Waktu, Picu Mesin Rusak Berat?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km