Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS) pada semua motor baru.
Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan roda dua.
Seperti kita ketahui, kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama yang melibatkan sepeda motor, masih menjadi masalah serius.
Kegagalan fungsi rem menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, kehadiran ABS yang dapat mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak sangat penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Bukan Hanya ABS, Teknologi Lain Juga Jadi Pertimbangan
Selain ABS, pemerintah juga tengah mempertimbangkan sejumlah teknologi keselamatan lainnya seperti:
- Blind spot detection: Fitur ini membantu pengendara mendeteksi kendaraan di area yang tidak terlihat oleh spion.
- Traction control system: Sistem ini mencegah roda belakang selip saat berakselerasi atau menikung.
- Advanced Rider Assistance Systems (ARAS): Teknologi ini mencakup berbagai fitur seperti cruise control adaptif, lane keeping assist, dan automatic emergency braking.
- Connected vehicle technology: Teknologi ini memungkinkan kendaraan terhubung dengan infrastruktur jalan dan kendaraan lain untuk meningkatkan keselamatan.
- Electronic stability control: Sistem ini membantu menjaga stabilitas kendaraan saat menikung atau dalam kondisi jalan yang licin.
Mengapa ABS Penting?
ABS punya peran dalam dengan mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak. Hal ini memungkinkan pengendara tetap mengontrol arah motor dan menghindari kecelakaan.
Selain itu, ABS juga dapat memperpendek jarak pengereman sehingga meningkatkan keselamatan secara signifikan.
Baca Juga: Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!
Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan
Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan peraturan terkait dengan keselamatan kendaraan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan melalui organisasi atau asosiasi terkait.
“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima tim Suara.com (26/8/2024).
Ahmad Safrudin, peneliti Road Safety Association (RSA) juga turut menambahkan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh multifaktor seperti kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.
Terkait hal ini, RSA mendorong adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan penunjang keselamatan via peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib.
Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan, selain intervensi terhadap perilaku pengendara.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!
-
Motor Legendaris Casey Stoner Dilelang, Harganya Menembus Langit
-
Autochem Bagikan Tips Penggunaan Cairan Rem yang Benar untuk Sepeda Motor
-
Hero MotoCorp Siap Luncurkan Motor Hidrogen, Susul Yamaha dan Kawasaki
-
Bahaya Ganti Oli Tak Tepat Waktu, Picu Mesin Rusak Berat?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja
-
5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid
-
6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama