Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS) pada semua motor baru.
Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan roda dua.
Seperti kita ketahui, kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama yang melibatkan sepeda motor, masih menjadi masalah serius.
Kegagalan fungsi rem menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, kehadiran ABS yang dapat mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak sangat penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Bukan Hanya ABS, Teknologi Lain Juga Jadi Pertimbangan
Selain ABS, pemerintah juga tengah mempertimbangkan sejumlah teknologi keselamatan lainnya seperti:
- Blind spot detection: Fitur ini membantu pengendara mendeteksi kendaraan di area yang tidak terlihat oleh spion.
- Traction control system: Sistem ini mencegah roda belakang selip saat berakselerasi atau menikung.
- Advanced Rider Assistance Systems (ARAS): Teknologi ini mencakup berbagai fitur seperti cruise control adaptif, lane keeping assist, dan automatic emergency braking.
- Connected vehicle technology: Teknologi ini memungkinkan kendaraan terhubung dengan infrastruktur jalan dan kendaraan lain untuk meningkatkan keselamatan.
- Electronic stability control: Sistem ini membantu menjaga stabilitas kendaraan saat menikung atau dalam kondisi jalan yang licin.
Mengapa ABS Penting?
ABS punya peran dalam dengan mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak. Hal ini memungkinkan pengendara tetap mengontrol arah motor dan menghindari kecelakaan.
Selain itu, ABS juga dapat memperpendek jarak pengereman sehingga meningkatkan keselamatan secara signifikan.
Baca Juga: Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!
Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan
Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan peraturan terkait dengan keselamatan kendaraan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan melalui organisasi atau asosiasi terkait.
“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima tim Suara.com (26/8/2024).
Ahmad Safrudin, peneliti Road Safety Association (RSA) juga turut menambahkan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh multifaktor seperti kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.
Terkait hal ini, RSA mendorong adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan penunjang keselamatan via peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib.
Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan, selain intervensi terhadap perilaku pengendara.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!
-
Motor Legendaris Casey Stoner Dilelang, Harganya Menembus Langit
-
Autochem Bagikan Tips Penggunaan Cairan Rem yang Benar untuk Sepeda Motor
-
Hero MotoCorp Siap Luncurkan Motor Hidrogen, Susul Yamaha dan Kawasaki
-
Bahaya Ganti Oli Tak Tepat Waktu, Picu Mesin Rusak Berat?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
5 Motor Bebek Terbaik 2025 Paling Irit Bensin dan Tahan Banting
-
5 Cara Cek Mesin Mobil Bekas bagi Orang Awam, Percaya Diri Tanpa Sewa Jasa Inspeksi
-
Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
-
Tim Master Racing Crew Juara Nasional ITCR 1500 Buktikan Kualitas Cairan Pendingin di Mandalika
-
Mobil Super All In One Protection Hadir dengan Standar API SQ, Bikin Mobil Hemat BBM
-
Stop Produksi Malah Dicari, Segini Harga Honda Jazz 2016 di Tahun 2025 Lengkap dengan Pajak
-
5 Motor Bekas Moge Murah untuk Pemula Penggemar Motor Besar, Suara 4 Silinder Mulai Rp 30 Jutaan
-
Yamaha Pantau Pasar Skutik 125 cc saat Honda Vario Mulai Tebar Ancaman
-
Butuh SUV Tangguh Buat Keluarga? Lirik Mitsubishi Pajero Sport 2020 Bekas, Pajak Cuma Segini