Suara.com - Kejaksaan Agung telah melelang aset milik dua terpidana perkara DNA Pro atas nama Stefanus Richard dan Muhammad Assad serta memastikan hasil lelang tersebut dikembalikan kepada para korban investasi bodong tersebut.
"Barang rampasan yang dilelang berupa 12 unit mobil dan tiga unit motor dari dua terpidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi di Jakarta, Jumat 20 September 2024.
Ia mengatakan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) telah melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) terhadap barang rampasan perkara tindak pidana.
Barang rampasan yang dilelang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang atas perkara DNA Pro dengan terpidana Stefanus Richard dan Muhammad Assad.
Ia menjelaskan sebanyak 12 unit mobil dan tiga unit sepeda motor tersebut terjual Rp12,3 miliar, dengan rincian 11 unit mobil dan tiga unit motor milik terpidana Stefanus Richard terjual Rp11,1 miliar dari harga limit Rp8,1 miliar.
"Sementara untuk milik Muhammad Assad terjual sebesar Rp1,2 dengan nilai limit Rp789 juta, jadi ada kenaikan Rp418 juta," tuturnya.
Harli menambahkan hasil penjualan aset tersebut akan dikembalikan kepada para korban robot trading DNA Pro melalui asosiasi.
"Ini sesuai Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg tanggal 13 Januari 2023," katanya.
Dalam kasus DNA PRO, ada 10 orang terdakwa berinisial JG, RK, R, YTS, EDP, DT, SR, RS, HAM, dan FYT. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau tindak pidana perdagangan dan atau pencucian uang dengan aplikasi DNA Pro.
Berdasarkan penyidikan Mabes Polri, tercatat ada sebanyak 122 korban penipuan DNA Pro yang mengalami kerugian dengan total hingga Rp17 miliar.
Berita Terkait
-
Naik Alphard saat ke Indonesia, Segini Pendapatan Youtube IShowSpeed: Kena Prank Air Minum Bekas, duh!
-
Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ
-
Dari BMW hingga Porsche, Deretan Mobil Mewah Parkir di Kantor Zomato dan Blinkit Bikin Netizen Sentil Biaya Platform
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha