Suara.com - Kejaksaan Agung telah melelang aset milik dua terpidana perkara DNA Pro atas nama Stefanus Richard dan Muhammad Assad serta memastikan hasil lelang tersebut dikembalikan kepada para korban investasi bodong tersebut.
"Barang rampasan yang dilelang berupa 12 unit mobil dan tiga unit motor dari dua terpidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi di Jakarta, Jumat 20 September 2024.
Ia mengatakan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) telah melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) terhadap barang rampasan perkara tindak pidana.
Barang rampasan yang dilelang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang atas perkara DNA Pro dengan terpidana Stefanus Richard dan Muhammad Assad.
Ia menjelaskan sebanyak 12 unit mobil dan tiga unit sepeda motor tersebut terjual Rp12,3 miliar, dengan rincian 11 unit mobil dan tiga unit motor milik terpidana Stefanus Richard terjual Rp11,1 miliar dari harga limit Rp8,1 miliar.
"Sementara untuk milik Muhammad Assad terjual sebesar Rp1,2 dengan nilai limit Rp789 juta, jadi ada kenaikan Rp418 juta," tuturnya.
Harli menambahkan hasil penjualan aset tersebut akan dikembalikan kepada para korban robot trading DNA Pro melalui asosiasi.
"Ini sesuai Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg tanggal 13 Januari 2023," katanya.
Dalam kasus DNA PRO, ada 10 orang terdakwa berinisial JG, RK, R, YTS, EDP, DT, SR, RS, HAM, dan FYT. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau tindak pidana perdagangan dan atau pencucian uang dengan aplikasi DNA Pro.
Berdasarkan penyidikan Mabes Polri, tercatat ada sebanyak 122 korban penipuan DNA Pro yang mengalami kerugian dengan total hingga Rp17 miliar.
Berita Terkait
-
Naik Alphard saat ke Indonesia, Segini Pendapatan Youtube IShowSpeed: Kena Prank Air Minum Bekas, duh!
-
Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ
-
Dari BMW hingga Porsche, Deretan Mobil Mewah Parkir di Kantor Zomato dan Blinkit Bikin Netizen Sentil Biaya Platform
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026
-
Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan