Suara.com - Kejaksaan Agung telah melelang aset milik dua terpidana perkara DNA Pro atas nama Stefanus Richard dan Muhammad Assad serta memastikan hasil lelang tersebut dikembalikan kepada para korban investasi bodong tersebut.
"Barang rampasan yang dilelang berupa 12 unit mobil dan tiga unit motor dari dua terpidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi di Jakarta, Jumat 20 September 2024.
Ia mengatakan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) telah melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) terhadap barang rampasan perkara tindak pidana.
Barang rampasan yang dilelang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang atas perkara DNA Pro dengan terpidana Stefanus Richard dan Muhammad Assad.
Ia menjelaskan sebanyak 12 unit mobil dan tiga unit sepeda motor tersebut terjual Rp12,3 miliar, dengan rincian 11 unit mobil dan tiga unit motor milik terpidana Stefanus Richard terjual Rp11,1 miliar dari harga limit Rp8,1 miliar.
"Sementara untuk milik Muhammad Assad terjual sebesar Rp1,2 dengan nilai limit Rp789 juta, jadi ada kenaikan Rp418 juta," tuturnya.
Harli menambahkan hasil penjualan aset tersebut akan dikembalikan kepada para korban robot trading DNA Pro melalui asosiasi.
"Ini sesuai Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg tanggal 13 Januari 2023," katanya.
Dalam kasus DNA PRO, ada 10 orang terdakwa berinisial JG, RK, R, YTS, EDP, DT, SR, RS, HAM, dan FYT. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau tindak pidana perdagangan dan atau pencucian uang dengan aplikasi DNA Pro.
Berdasarkan penyidikan Mabes Polri, tercatat ada sebanyak 122 korban penipuan DNA Pro yang mengalami kerugian dengan total hingga Rp17 miliar.
Berita Terkait
-
Naik Alphard saat ke Indonesia, Segini Pendapatan Youtube IShowSpeed: Kena Prank Air Minum Bekas, duh!
-
Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ
-
Dari BMW hingga Porsche, Deretan Mobil Mewah Parkir di Kantor Zomato dan Blinkit Bikin Netizen Sentil Biaya Platform
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
Apakah Listrik 900 Watt Bisa Cas Motor Listrik? Cek 3 Syarat Agar Aman Tanpa Naik Daya
-
Harga Toyota Calya 2025 Bekas: Seberapa Besar Selisihnya dengan yang Baru?
-
Kenalan dengan Motor Baru Honda CG160 Bermesin Omnivora: Bensin Oke, Etanol Gaspol
-
1.108 Unit SUV Chery Ditarik Mendadak! Jaecoo J7 dan Tiggo 7 Punya Masalah Kabel ECU
-
Jangan Menyesal Belakangan! 6 Dosa Besar Pemilik Mobil Hybrid yang Bikin Dompet Jebol Jutaan Rupiah
-
Daftar Harga Mobil BYD Semua Jenis, Mobil Listrik Murah dari China
-
Konsumen Veloz Hybrid Diharap Bersabar, Toyota Baru Lakukan Pengiriman Unit Bulan Depan
-
Mitsubishi Motors Perkuat Jaringan di Sulawesi Melalui Diler dan Fasilitas Bodi Cat Baru
-
Pesona Toyota Wish: Mobil Langka Sekaliber Innova tapi Senyaman Odyssey, Harga Rasa Calya