Suara.com - Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dua orang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 hingga April 2020.
Selain itu, penyidik juga memeriksa SB yang merupakan Mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.
“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated,” kata Harli, dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka berinisial DP, selaku Kuasa KSO PT Waskita-Acset.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” kata Harli.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, mengatakan, tersangka yang baru ditetapkan oleh pihaknya berinisial DP, selaku Kuasa KSO PT Waskita-Acset.
DP ditetapkan jadi tersangka usai diperiksa bersama dua orang lainnya. DP langsung dijadikan tersangka lantaran penyidik menenukan bukti kuat soal dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus ini.
"Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi, Selasa (6/8) lalu.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Petinggi Waskita Karya Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ
Kuntadi mengatakan, DP merupakan tersangka dari hasil pengembangan dari fakta persidangan terhadap empat orang terdakwa yang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Kuntadi menuturkan, keterlibatan DP bermula dari temuan kerjasama antara PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) dengan PT BJT untuk pengusahaan jalan Tol BPJT senilai lebih dari Rp 16 triliun.
Pada perjanjian, DP bekerja sama dengan mantan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting berinisial TBS guna mengurangi volume tanpa ada kajian teknis terkait pembangunan jalan tol.
“Yang bersangkutan juga mengkondisikan agar PT JCC ditetapkan sebagai pemenang dengan bekerja sama dengan saudara DD dan YN," kata dia.
DP juga diduga telah melakukan pengurangan volume yang ada, pada basic design dengan tanpa dilakukan kajian teknis terlebih dahulu.
“Sehingga akibat perbuatan yangbersangkutan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 510 miliar,” katanya.
Berita Terkait
-
Mandek 13 Tahun, Deolipa Minta Kejagung Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Pembelian Pesawat MA60
-
Kejagung Periksa Dua Petinggi Waskita Karya Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ
-
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa BI
-
Urung Periksa, Kejagung Ungkit Saksi yang Bongkar Peran Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Kenapa?
-
Hari Ini Harvey Moeis Disidang Lagi, Petinggi PT Timah hingga Bos Perusahaan Smelter Diadili Perdana
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru