Suara.com - Mengisi ban dengan nitrogen memang sudah menjadi tren di kalangan pemilik kendaraan. Banyak yang percaya bahwa nitrogen dapat menjaga tekanan ban lebih stabil dan mengurangi panas berlebih. Namun, tahukah Anda bahwa mengisi ban baru dengan nitrogen justru tidak disarankan?
Dilansir dari Wahana Honda, ban baru memiliki lapisan lilin pada permukaan dalamnya. Lapisan lilin ini perlu hilang agar ban dapat menempel dengan sempurna pada pelek dan memberikan performa yang optimal. Proses penghilangan lapisan lilin ini membutuhkan panas.
Masalahnya, nitrogen memiliki sifat yang dingin. Ketika ban baru diisi dengan nitrogen, proses pemanasan yang dibutuhkan untuk menghilangkan lapisan lilin akan terhambat. Akibatnya, lapisan lilin tidak akan hilang sempurna dan dapat mengurangi daya cengkram ban serta memperpendek usia pakai ban.
Berbeda dengan nitrogen, angin biasa tidak memiliki sifat dingin. Angin biasa lebih cepat menghantarkan panas sehingga lapisan lilin pada ban baru dapat hilang lebih cepat. Dengan begitu, ban baru dapat menempel dengan sempurna pada pelek dan memberikan performa yang optimal.
Kapan Waktu yang Tepat Mengganti ke Nitrogen?
Setelah ban digunakan dalam jangka waktu tertentu dan lapisan lilin sudah hilang sepenuhnya, Anda baru bisa mengganti angin biasa dengan nitrogen. Dengan begitu, Anda dapat menikmati manfaat dari penggunaan nitrogen, seperti tekanan ban yang lebih stabil dan suhu ban yang lebih terjaga.
Mengisi ban baru dengan nitrogen memang tidak disarankan karena dapat menghambat proses pemanasan ban dan mengurangi performa ban. Sebaiknya, gunakan angin biasa terlebih dahulu hingga lapisan lilin pada ban hilang sepenuhnya. Setelah itu, Anda baru bisa beralih ke nitrogen untuk mendapatkan manfaat yang lebih optimal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Bedanya Sleeper Bus vs Eksekutif, Modal Rp100 Ribuan Lebih Worth It Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Enak Buat Touring dan Irit Bahan Bakar
-
5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Apa Bedanya Lis Biru pada Pelat Putih dan Hijau?
-
5 Mobil Keluarga Kecil dengan Harga Rp100 Jutaan, Cocok buat Keluarga Baru
-
Kawasaki ZX-25R Wajib Waspada? Penantang Baru Hadir dengan Fitur 'Sultan'
-
Sempat Laris, Mobil Listrik Xiaomi SU7 Ultra Kini Hilang Pamor, Publik Tak Lagi FOMO?
-
Bagaimana Cara Menghindari Pajak Progresif Setelah Menjual Kendaraan?
-
Asosiasi Desak Pemerintah Gunakan Motor Listrik untuk Kendaraan Dinas Demi Keberlanjutan Industri
-
Ofero Indonesia Targetkan Ekspansi ke Sejumlah Negara Baru pada Tahun 2026
-
Strategi Baru Kia Hadapi Dinamika Pasar Otomotif Tanah Air di IIMS 2026